Kekerasan terhadap wartawan

Ilustrasi kekerasan terhadap Wartawan.

Jakarta, Metropol – Penganiayaan terhadap Wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang Wartawan mingguan Pikiran Merdeka, bernama Iskandar. Iskandar mendapatkan ancaman dari oknum anggota DPRK Aceh Timur Muzakir, Rabu (07/06).

Ancaman terhadap Iskandar disebabkan karena adanya pemberitaan di Media Mingguan Pikiran Merdeka yang berjudul “Asmara Gelap Pak Dewan Berbuntut Panjang”.

Kepada wartawan, Iskandar menceritakan bahwa pengancaman terhadap dirinya oleh oknum politisi Partai Aceh tersebut berawal saat dirinya baru saja pulang dari Kantor Setdakab sekitar pukul 14.30 WIB. Kata Iskandar dalam perjalanan tiba-tiba Muzakir menelpon dirinya sambil berkata “Pat Kah” hingga berkali-kali.

Lanjutnya, saat itu dia menjawab mau kembali ke rumah namun Muzakir menyuruhnya agar pergi ke rumah Muzakir dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan pemberitaan.

“Berita itu dimuat dengan judul “Asmara Gelap Pak Dewan Berbuntut Panjang” tanggal 05 Juni 2017, halaman 18 (delapan belas),” terang Iskandar.

Selanjutnya, dia dihubungi kembali oleh Muzakir dan mengatakan “kenapa tidak sampai-sampai, apa mau saya bakar mobilmu”.

Bukan hanya itu saja, Iskandar juga mengatakan kalau Muzakir terus menerus menghubungi dirinya sambil mengeluarkan ancaman.

Baca Juga:  Majelis Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Terhadap Yudha Arfandi

“Selain mengancam membakar mobil, Muzakir juga beberapa kali datang ke rumah. Terus terang membuat resah dan saya serta keluarga terancam,” keluh Iskandar.

Karena merasa terancam, akhirnya dia mendatangi Polsek Idi Rayeuk untuk melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Aceh Timur itu.

“Ia, sudah saya laporkan ke Polsek Idi Rayeuk,” kata Iskandar lagi.

Iskandar menuturkan usai membuat laporan di Polsek Idi, dia lalu pulang ke rumahnya. Namun kata dia, belum lama di rumahnya, tiba-tiba Muzakir datang mengunakan sepeda motor dengan menggunakan helm lalu berkata “ayok ke rumah saya, kita selesaikan persoalan ini di depan keluarga saya”.

Namun Iskandar menolak ajakan tersebut seraya menyampaikan pesan bila ada yang kurang terhadap pemberitaan tersebut maka Muzakir dapat menggunakan hak jawabnya.

“Setelah itu dengan nada emosi Muzakir menggenggam tangan saya sebanyak dua kali untuk mengajak saya kerumahnya namun saya tarik tangan saya. Tak lama setelah itu, Muzakir mencekik leher saya namun spontan saya tarik leher saya,” terangnya lagi.

Baca Juga:  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Iskandar menambahkan, bila dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Idi.

“Saya tidak terima perlakuan seorang anggota dewan yang terhormat memperlakukan saya dengan kasar di depan anak dan istri saya dengan mencekik leher saya,” tegasnya.

Menanggapi apa yang dialami Iskandar, Ketua Deputi Advokasi Setnas Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Wesly H Sihombing mengatakan, selama hukuman yang dikenakan kepada para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tidak maksimal, maka kasus-kasus serupa akan terus terjadi.

Wesly juga meminta kepada para Insan Pers yang mengalami kekerasan dalam melaksanakan peliputan maupun dalam hal pemberitaan dapat menempuh jalur hukum, tidak hanya dengan kata MAAF persoalan jadi selesai.

“Ini bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya,” ujar Wesly.

Wesly juga menghimbau masyarakat Aceh untuk tidak memilih anggota DPRK yang betkarakter seperti Muzakir.

“Dia yang seharusnya menjadi panutan di masyarakat tidak usah dipilih lagi menjadi anggota dewan,” pungkas Wesly.

(Tim Metropol)

KOMENTAR
Share berita ini :