IMG-20200326-WA0114

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K. M.Si., saat menunjukan barang bukti pada konfrensi pers di Loby Polda NTB, Kamis (26/3).

Mataram, NewsMetropol – Ditreskrimsus Polda NTB kembali mengamankan EDA (31) dirumhnya di BTN Gegutu Indah Blok B 29 Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, karena pelaku melakukan postingan atau menyebarkan informasi Hoax di Akun facebook miliknya dengan nama “Umi Diyna”.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K. M.Si, menjelaskan, melalui akun Facebook miliknya itu ia memposting adanya warga Desa Aikmal Lombok Timur terkena Virus Corona Covid-19 dengan kalimat Postingan “innalillahi wa innailaihi roojiun di Aikmal positif kena corona barusan meninggal”.

Baca Juga:  Kasihumas Polres Lebak : Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

“Kemudian setelah dicek ke Dinkes, RSUD Lotim ternyata kabar itu Hoax,” ungkap Kombes Pol Artanto, saat jumpa pers di Loby Polda NTB, Kamis (26/3).

Pelaku di tangkap di rumahnya di BTN  Gegutu Indah Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat pada hari Selasa 24 Maret 2020 lalu. Sementara pelaku mengalami depresi dan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan.

“Informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku depresi. Nanti untuk lebih lanjut apakah pelaku depresi atau tidak kita akan berkoordinasi sama Pihak Rumah sakit Polda NTB,” tandas Kabid Humas Polda NTB.

Dan pelaku sementara waktu wajib lapor dan tetap kita proses. Walau yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kombes Pol Artanto, menghimbau kepada masyarakat NTB agar tidak mudah percaya berita Hoax dan jangan sekali-kali mengabarkan soal berita yang belum jelas kebenarannya.

“Hati-hati melakukan postingan soal virus corona, soalnya sangat sensitif,” pungkasnya.

Pelaku EDA dikenakan dengan Undang-Undang ITE No.19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 1 tentang informasi bohong.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :