KSP3C

Lebak, Metropol – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak memberikan apresiasi dengan mengucapkan selamat kepada KSP Pedagang Pasar Cikotok (KSP3C), kerena telah dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke- 2. Rapat tersebut diadakan di halaman Pasar Cikotok, dihadiri oleh 80 anggota dari 120 jumlah keseluruhan anggota dan calon anggota KSP3C, Selasa (23/02/2015).

Dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Rena Mulyana, S.Ip membacakan sambutan dan pesan dari Kepala Dinas, bahwa KSP3C harus terus mengembangkan usaha sebagai wadah perjuangan ekonomi anggotanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, H. Babay Imroni juga menjelaskan dalam pesannya, bahwa pemahaman tentang UU No. 25 tahun 1992 dan pentingnya partisipasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan koperasi, serta adanya keterbukaan dari pengurus kepada anggota tercermin pada RAT, karena pelaksanaan RAT merupakan bentuk transfaransi pengelolaan dan demokrasi dalam mengeluarkan pendapat anggotanya, serta pencapaian suatu keputusan bersama terhadap di terima atau tidaknya sebuah pertanggungjawaban kinerja pengurus dan pengawas koperasi.

Baca Juga:  Hasyari Nasution : Akhiri 80 Tahun Dominasi Pupuk Kimia, Saatnya Manfaatkan “Tambang Pupuk” 573 Juta Ton di Kebun Sendiri

Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagian dari kegiatan istimewa tarkait pembuktian keaktifan sebuah pengelolaan koperasi. Berdasarkan informasi yang di dapat Metropol, terdapat 102 koperasi yang dikelola oleh masyarakat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terancam dibubarkan karena tidak ada aktivitas dan sebanyak 689 unit koperasi yang masih bertahan aktif.

KSP3C pada tahun 2015 direfrensikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak untuk mewakili sebagai peserta Koperasi Awards yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, meskipun koperasi yang baru berumur satu tahun tersebut pada tahun 2015 tidak memenangkan ajang koperasi bergengsi. Namun setidaknya telah berjuang membawa nama daerah dalam mewakili Kabupaten Lebak untuk eksis di perkoperasian.

Baca Juga:  Curah Cair Dorong Kinerja Awal Tahun, PTP Nonpetikemas Catat Throughput 12,04 Juta Ton pada Triwulan I 2026

Menurut Kasi Penataan dan Pengesahan Badan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Mohammad Efendi, S.Sos mengatakan, “penilaian laporan KSP3 di tahun buku 2015 dinyatakan cukup sehat dan pertanggunganjawaban serta program kerja telah sah dan diterima oleh anggota,” katanya yang diringi sambutan tepuk tangan seluruh peserta rapat anggota.

RAT KSP3C turut hadir juga Camat Cibeber, Drs, Dedy Supratnawijaya, MSi dan Kasi Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Mumu Mulyadi, S.Sos yang selalu mendampingi perjalanan KSP3C. Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya.

(Dicky Abiasa)

KOMENTAR
Share berita ini :