Sukabbumi, Metropol – Eporia trend Batu Akik yang terjadi saat ini, membuat seluruh pecinta batu di seluruh pelosok daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini rela mengorbankan seluruh apa yang dimilikinya hanya untuk mendapatkan batu akik yang diinginkannya. Seperti yang terjadi di Kota Sukabumi, tengah booming, batu akik ternyata kini jadi incaran para penjahat. Empat pemuda di Sukabumi nekad menodong Olih (30 tahun). Empat pemuda ini tergiur oleh batu akik yang digunakan Olih. Namun keempat pemuda tersebut akhirnya ditangkap oleh Anggota Polres Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, memaparkan keempat pemuda melakukan kejahatan itu adalah RY (18 tahun) warga Kebonjati, Kecamatan Cikole, DH alias Jack (20 tahun) tinggal di Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, kemudian RG alias Odob (15 tahun) warga Cikole, dan WL (28 tahun) warga Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
“Mereka alhamdulilah sudah kami tangkap dan ditahan di Mapolresta Sukabumi sejak beberapa waktu lalu,” katanya.
Kapolresta Sukabumi mengungkapkan, dari keterangan seorang pelaku, mereka nekat menodongkan golok dan pisaunya kepada korban, Olih (30 tahun) karena tergiur batu akik yang digunakan olehnya. Sembari mengancam akan membunuh korban, keempatnya berhasil mendapatkan batu akik tersebut.
“Keempat pelaku menodong korbannya yang diketahui bernama Olih hanya untuk mendapatkan cincin batu akik yang digunakannya. Kebetulan saat kejadian ada anggota kami yang tengah patroli dan akhirnya para tersangka berhasil dibekuk di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Tersangka tidak meminta uang atau benda berharga lainnya hanya meminta batu akik,” ungkap Diki saat ditemui dikantornya, Jumat (10/4).
Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada keempat pelaku. Semua pemuda itu mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan serta Undang-undang darurat tentang menggunakan senjata tajam tanpa izin dan digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
“Peristiwa ini sudah terjadi beberapa waku lalu, namun hingga saat ini sedang dalam penanganan pengadilan. Hanya tinggal nunggu putusan saja,” terangnya.
Ia menghimbau, dengan terjadinya peristiwa ini, pihaknya menyarankan agar warga masyarakat yang sangat mencintai batu akik, agar lebih waspada. Karena tidak tutup kemungkinan para penjahat yang tengah mengincar batu akik, masih ada saja yang berkeliaran di lapangan.
“Berbagai kemungkinan para pelaku kejahatan perampasan, penodongan, dan pencurian bau akik ini bias terbilang ada kelompoknya. Oleh karena itu, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan lebih jauh,” pungkasnya.
(Dedi Hendra)