Ciamis, Metropol – Pembentukan karakter merupakan bagian dari pendidikan nilai (values education), melalui sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan. Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu, Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli sosial, Tanggung jawab.
Melihat pentingnya pendidikan karakter di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis dan tenaga pendidik, menggelar Workshop Perumusan Kebijakan Penanggulangan Narkoba di Lingkungan Pendidikan, bertempat di Saung Bu Mamah 4 Kertasari, pada Kamis (09/04/2015).
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan, dan Kepala Seksi Pemberantasan, dalam paparannya menyampaikan implementasi kebijakan dan stragegi nasional (Jakstranas) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan adalah melalui peningkatan peran aktif siswa dalam kegiatan akademik, maupun keterampilan lainnya. Dengan demikian, kita semua berharap siswa tersebut Imun dari pengaruh jahat narkoba yang dapat mengancam kapan saja dan dimana saja. Dimana inti dari Jakstranas P4GN adalah mendorong masyarakat menjadi imun narkoba, membantu korban penyalahgunaan agar pulih kembali, dan memberantas jaringan pengedar.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Dede Hermawan, S.Pd., M.Pd. menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan peran tenaga pendidik dalam membentengi siswa dari masalah narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa, sekaligus mensterilkan lingkungan pendidikan dari pengaruh narkoba.
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan terdapat 10 pilar pendidikan karakter guna membentengi anak didik dari pengaruh jahat narkoba. Yaitu 1. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, 2. Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, 3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, 4. Pembinaan prestasi akademik, seni dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, 5. Pembinaan demokrasi, HAM, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, 6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, 7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, 8. Pembinaan sastra dan budaya, 9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan 10. pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris.
Apabila 10 pilar pembinaan kesiswaan ini dapat dimaksimalkan di tiap sekolah, maka akan terciptanya lingkungan sekolah steril dari masalah narkoba.
(Dedi Hendra)