20210212_131211

Barru, NewsMetropol – BPI KPNPA Sulawesi Selatan meminta pihak Kejari Barru serius menangani kasus dugaan korupsi anggaran dana DAK pengadaan Mobiler tahun anggaran 2019/2020, di Dinas Pendidikan Kabupaten Barru.

Korwil BPI KPNPA Sulsel, Amiruddin menjelaskan bahwa, kasus dugaan Penyalahgunaan Anggaran dana DAK dan Mobiler Diknas Barru, sementara ini telah di tangani oleh pihak Kejari Barru, oleh karena itu pihaknya meminta keseriusan Kejari Barru untuk mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.

“Kami meminta pihak Kejari Kabupaten Barru serius menangani kasus dugaan Korupsi dana DAK dan Pengadaan Mobiler Diknas Barru. Siapapun yang melanggar aturan hukum harus di tindaki,” tegas Amir melalui WhatApp pada Jumat (12/2).

Menurut Amir, BPI KPNPA RI akan selalu mengawal kasus penyalahgunaan dana DAK dan pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Kabupaten Barru.

“Dalam hal ini saya akan intens mengawal kasus dinas pendidikan kabupaten Barru ini melalui lembaga BPI KPNPA RI., sehingga masyarakat bisa menilai bahwa BPI KPNPA RI beserta Kajari Kabupaten Barru akan selalu mengedepankan asas keadilan Hukum,” kata Korwil Sulsel yang akrab dipanggil bamg Amir.

Amir menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Barru yang sudah menjalankan tugasnya dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu Instansi Pemerintah di Pemkab Barru.

(Red/Humas BPI KPNPA RI)

KOMENTAR
Share berita ini :