IMG-20210212-WA0083

Serang, NewsMetropol – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama libur Imlek 2021.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke tempat-tempat wisata atau ke tempat-tempat keramaian. Sebab, hingga saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Libur selama tiga hari ini cukup panjang untuk dijadikan waktu liburan. Kami meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bisa menahan diri, karena kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 saat liburan sangat bisa terjadi. Kalo gak ada keperluan mendesak lebih baik dirumah saja, tidak usah berpergian. Mendingan berkumpul bersama keluarga di rumah. Dan mari juga kita tidak membuat kerumunan di saat liburan ini,” terang Rudy Heriyanto, diruang kerjanya pada Jumat, (12/02).

Baca Juga:  TNI-Polri dan Warga Satu Barisan, Fun Bike NBOD Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan

Menurutnya, Provinsi Banten ini memiliki banyak tempat wisata, dan biasanya masyarakat kalo ada libur panjang seperti ini mereka langsung merencanakan untuk liburan. Untuk itu mengingat di masa pandemi covid-19, kami meminta untuk menunda dulu liburannya.

“Mari kita dukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini,” ujar Edy Sumardi.

Baca Juga:  30 Tahun Apel Soe Hilang Kini Ditemukan, Kapolres TTS : Siap Dukung Kembalinya Kejayaan Buah Legendaris

Edy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan virus ini dan berharap agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tutup Edy Sumardi.

(Harun/Bidhumas Polda Banten)

KOMENTAR
Share berita ini :