Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir.
Jakarta, Metropol – Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, untuk kedua kalinya dalam tahun ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti. Kata dia, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda,” ujar Budi Waseso dalam siaran persnya kepada Metropol, Kamis (9/3).
Lanjutnya, keempat kasus tersebut adalah pengungkapan ekstasi dari Jerman, Kasus sabu yang melibatkan nakhoda kapal, kasus perederan sabu dari Malaysia yang dikendalikan di rutan dan kasus sabu 6 kilogram yang ditangkap di Jakarta Timur.
Diceritakan olehnya, bahwa kasus pengungkapan ekstasi dari Jerman terjadi saat petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman pada Selasa (19/8/2016) lalu. Setelah diperiksa petugas ternyata di dalam peket itu terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir.
“Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found,” katanya.
Kata dia, sedangkan untuk kasus sabu yang melibatkan nakhoda kapal terjadi saat tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA di Kepulauan Seribu pada Kamis (2/2/2017) lalu.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram,” ujar Budi.
Selanjutnya petugas mengebangkan informasi sehingga dari keterangan MA didapatkan keterangan bahwa sabu tersebut akan diserahkan ke SBK. Tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta Utara.
“Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit” ujar Budi lagi.
Selanjutnya, untuk kasus peredaran sabu 20 Kg dari Malaysia yang dikendalikan dari rutan, Manyan Kapolda Gorontalo itu mengatakan bahwa pihaknya bersama Kanwil Direktorat Bea Cukai Kalimantan Barat , mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia, Sabtu (4/2) lalu.
“Petugas mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kg,” imbuhnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan menerima barang. Kata Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan pada 4 orang tersangka yang telah diamankan, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh 2 orang yaitu DD dan SAP. Keduanya belakangan diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II.AÂ Pontianak.
Sementara itu untuk kasus keempat yakni 6 Kg Sabu, Komjen Budi Waseso menjelaskan, pihaknya menangkap seorang pria yang diketahui berinisial HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan Jakarta Timur Jumat, (24/2/2017) lalu. “Saat itu di TKP petugas berhasil menyita sabu seberat 6.943,23 gram,” ujar Budi.
Budi menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut didapatkan barang bukti seberat 40.635,73 gram. “Setelah disisihkan untuk keperluan laboratorium seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram,” terangnya.
Selain itu, kata dia, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Seperti halnya sabu, barang bukti ekstasi juga akan disisihkan untuk beberapa keperluan seperti keperluan laboratorium, iptek dan diklat, yang totalnya sebanyak 5060 butir.
“Barang bukti eksatasi juga akan disisihkan untuk keperluan laboratorium sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir,” jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran BNN itu menjelaskan, akibat dari pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut diatas, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
(Tim Metropol)
