Kerja Sama Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba

Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penguatan kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Lt 3 Gedung Graha Pemuda, Kemenpora, Jakarta, Kamis (7/4).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN dengan Kemenpora  dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Alfitra Salam, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Bachtiar Hasanudin Tambunan.

Kegiatan pada hari ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin antara BNN dengan Kemenpora  sejak Februari 2013.

Adapun bentuk kegiatan yang akan diimplementasikan berdasarkan nota PKS  ini meliputi :

a) Penyediaan data dan informasi kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk pertimbangan rekruitmen calon peserta pelatihan kader pemuda anti Narkoba;

b) Pelaksanaan tes urine bagi kader pemuda anti Narkoba.

c) Pelatihan kader pemuda anti Narkoba.

Upaya penguatan sinergi dua pihak ini merupakan wujud konkret bersama dalam penanggulangan masalah Narkoba khususnya pada sektor generasi muda.

Proteksi dini pada generasi muda memang begitu mendesak, mengingat mereka adalah kelompok generasi produktif yang memegang estafet kelangsungan bangsa ini. Mereka harus diberikan imunitas agar tidak terjebak dalam tindakan penyalahgunaan Narkoba,” demikian press release Humas BNN, pada Kamis (7/4) yang diterima redaksi Metropol.

Dalam penanggulangan masalah Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus konsisten bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat dan instansi lainnya untuk bersinergi dalam upaya mengakselerasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

(MP/Humas BNN)

KOMENTAR
Share berita ini :