BAZNAZ

Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Bambang Sudibyo, dalam konperensi pers terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2016, di kantor BAZNAS, Menara Taspen Gedung Arthaloka, Jakarta, Rabu (24/5).

Jakarta, Metropol – Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2016 meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2016. Predikat tersebut mengacu pada penilaian kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo No. 039/AT/GA-LAI/2017 tertanggal 13 April 2017.

Menanggapi pencapaian tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA ,mengatakan, pencapaian itu melengkapi prestasi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya sejak Baznas didirikan.

“Predikat ini membuktikan Baznas adalah institusi pemerintah yang terpercaya dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” ujar Bambang Sudibyo saat konperensi pers di kantor Baznas, Menara Taspen Gedung Arthaloka Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Kata dia, predikat WTP itu adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

Lanjutnya,  sebagai lembaga pemerintah non struktural, Baznas akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan, karena ditugaskan untuk mengelola dana ummat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Dengan adanya pencapaian ini diharapkan masyarakat akan semakin mempercayakan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas, sehingga akan semakin banyak mustahil yang akan menerima manfaatnya,” harapnya.

Dia juga menuturkan bahwa selama tahun 2016, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas meningkat 20% yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik.

Dia menyebutkan, penghimpunan zakat, infak dan sodaqoh secara nasional sebesar Rp. 5,12 Trilyun. Angka itu dicapai dari Baznas pusat sebesar Rp. 111,690 Milyar ditambah dengan penghimpunan dari Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Daerah serta Lembaga Amil Zakat se-Indonesia.

Menurut dia, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sodaqoh tahun 2016 telah mencapai kategori memuaskan dengan penyaluran sebesar 75% dari dana yang terhimpun.

“Angka penyaluran Baznas pusat selama tahun 2016 sebesar Rp.83,2 Milyar,” katanya.

Dia menambahkan bahwa, Baznas yang dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.8/2001, bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sodaqoh pada tingkat nasional sesuai UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional.

“Baznas sudah berdiri di 509 daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Bambang.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Pengumpulan Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional, Arifin Purwakananta, menegaskan pengumpulan zakat, infak dan sodaqoh tahun ini akan meningkat lebih dari 100 persen karena kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.

Dia juga menyebutkan bahwa, program penyaluran Baznas khusus pada bulan Ramadhan 1438 H ini akan diarahkan pada program – program yang makin bermanfaat bagi mustahik seperti, Ramadhan Bareng, Ramadhan Bahagia, Umar Bin Khattab, 99 Mesjid Cemerlang, Teras Sehat dan paket Ramadhan Bahagia.

“Juga peluncuran buku khutbah Zakat , pemberian bantuan biaya sekolah untuk anak-anak yang kurang mampu, serta Baznas Peduli Narapidana Wanita dan Siaga mudik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir mendampingi Ketua BAZNAS dalam konperensi pers tersebut antara lain Direktur koordinasi keuangan SDM dan umum Kiagus M.Tohir, Direktur Koordinasi Pengumpulan Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional, Arifin Purwakananta dan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Nasional, Nasir Tajang.

(Fri/Barly)

KOMENTAR
Share berita ini :