Polres Blitar

Tampak SSK Shabara Polres Blitar sedang memindahkan tahanannya

Blitar, Metropol – Pasca kejadian 17 tahanan di Polres Malang yang terlepas kemarin. Kini pihak kepolisian langsung melakukan antisipasi dini.

Oleh karenanya, Polres Blitar melakukan penitipan ke- 31 tahanannya ke Lapas Kls II B Blitar yang terdiri dari 28 Tahanan diambil dari sel Mapolres Blitar dan 3 tahanan dari Polsek Garum.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, penitipan tahanan ke lapas ini sesuai arahan dari Kapolda Jatim untuk dilakukan pengauditan dan pemeriksaan fasilitas ruang tahanan.

“Hari ini kami memindahkan seluruh tahanan untuk dititipkan sementara di lapas,” katanya kepada Metropol, Kamis (20/4).

Lebih lanjut Slamet menyampaikan, setelah tahanan dipindahkan, pihaknya akan memeriksa kelayakan bangunan ruang tahanan di Polres Blitar. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, maka akan segera diperbaiki.

Baca Juga:  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Lebak Gelar Himbauan Humanis di Hari Ke-8 Ops Keselamatan Maung 2026

Pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan ruang tahanan. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan segera dilakukan secepatnya. Hal ini sebagai antisipasi agar kejadian seperti di Malang tidak terulang di Kabupaten Blitar.

“Tentunya ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian di Malang tidak terulang di Blitar,” ujarnya.

Slamet juga menjelaskan, tahanan yang dipindahkan tersebut. 10 diantaranya merupakan tahanan yang terlibat kasus narkoba, sedangkan sisanya tindak pidana umum.

Kata dia, pengecekan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Namun ini akan dilakukan audit secara total dan menyeluruh. Sementara kapasitas ruang tahanan di Polres Blitar bisa menampung untuk 40 orang.

Ditambahkan Slamet, bahwa penitipan ini dilakukan hanya sementara selama proses pemantauan sel tahanan berlangsung. Kurang lebih akan dititipkan hanya 4 sampai 5 hari, setelah dirasa kondisi sel aman, setelah itu akan dikembalikan lagi.

Baca Juga:  Dukung Program Presiden RI, Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Pasar Rangkasbitung

Slamet menjelaskan kembali, bahwa di Mapolres Blitar, ada 6 ruang sel tahanan dengan kapasitas 40 tahanan. Selain memperbaiki kondisi sel tahanan, Kapolda Jatim juga menginstruksikan percepatan proses penyidikan ke P21, agar tahanan bisa secepatnya dipindahkan ke sel Kejaksaan.

Berdasarkan pantauan Metropol, tampak pengawalan ketat satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Sabhara siap memindahkan para tahanan. Secara bertahap, para tahanan dimasukkan ke dalam satu mobil Elf dan dua Truk.

Untuk pengawalan selama dalam perjalanan, sebanyak 10 personel Sabhara bersenjata lengkap, naik sepeda motor trail mengawal di depan dan sisi kanan kiri mobil tahanan.

Selain itu, di depan dan belakang mobil tahanan, dua mobil Sabhara membuka jalur di tengah kepadatan arus lalu lintas menuju Lapas Kls IIB di Jl. Merapi No. 2, Kota Blitar.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :