buwas 1

Jakarta, Metropol – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa dirinya hanya bisa berharap agar kasus korupsi mobile crane di Pelindo II bisa diusut tuntas. Pria yang kini memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) itu pun berharap Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar maupun penyidik yang menangani kasus itu bisa melanjutkan kasus korupsi di BUMN pimpinan RJ Lino itu hingga ke Pengadilan.

“Tindak lanjut kasus ini memang atensi dari Presiden. Saya menyampaikan ke penyidik untuk tangani sampai tuntas. Kalau waktu itu kami masih di Bareskrim maka kasus-kasus yang ada dan kelanjutannya akan kami selesaikan. ‎Terus terang butuh keberanian terkait penanganan kasus ini. Kami harap bisa terungkap,” ujarnya saat memenuhi panggilan Pansus Pelindo II DPR, Selasa malam (20/10).

Baca Juga:  Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS Berlangsung Lancar, Kapolres Bone Apresiasi Semua Pihak

Buwas menegaskan bahwa kasus korupsi di Pelindo II kini sudah bukan menjadi kewenangannya. Namun, mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri itu mengaku masih menyimpan data tentang kasus-kasus korupsi yang ditanganinya semasa memimpin Bareskrim.

Buwas sebelum meninggalkan Bareskrim ternyata menyalin data kasus mobile crane. Termasuk pula surat penetapan dari Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut) tentang penggeledahan kantor BUMN yang berbasis di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

“Data yang asli ada di Bareskrim. Tapi data sudah kami scan dan fotokopi karena jangan sampai ada tuduhan seperti yang lalu-lalu. Maka perlu minta penjelasan dari penanggung jawab yang sekarang. Karena kami sudah tidak punya kewenangan lagi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Himbau Kandidat Menang Hitung Cepat Pilkada Tidak Euforia

Kendati tidak punya wewenang lagi di Bareskrim. Mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku masih menjalin komunikasi dengan penyidik yang menangani kasus itu. “Ini sebagai tanggung jawab moral. Kami masih terus berikan masukan-masukan,” ungkapnya.

Buwas saat ini hanya bisa berharap agar kasus korupsi Pelindo II terselesaikan. ”Kami berharap agar pansus mendorong prosesnya bisa sampai ke Pengadilan. Kami meyakini proses ini sudah sesuai bukti-bukti yang akurat dengan tindak lanjut penyidikan,” harapnya. (Dirman/*)

KOMENTAR
Share berita ini :