Tampak para pelaku diduga provokator diamankan Polda Banten, Minggu (13/5).
Lebak, NewsMetropol – Polda Banten bersama Polres Lebak mengamankan 16 pelaku yang diduga menjadi provokator dan pelaku perusakan kantor Polsek Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak saat aksi ratusan nelayan, Minggu (13/5).
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, dua orang menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari dan sisanya ditangap di Cisolok sampai Pelabuhan Ratu Sukabumi, mereka adalah tersangka yang melakukan perusakan pada fasilitas Polsek Bayah.
“16 orang itu ditangkap gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, berdasarkan alat bukti kita tangkap dan kita kembangkan ke tersangka lain,” terangnya.
Dani menjelaskan, untuk data para pelaku pengrusakan sampai pukul 02.00 WIB., dua orang yang menyerahkan diri berinisial YY (39) dan A alias Y (20) asal Kecamatan Bayah.
Kemudian tersangka lain yang ditangkap adalah AS (50), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40).
“Sudah kita tangkap, ada juga yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti,” katanya.
“Para pelaku kemudian dibawa langsung ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Dani, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada para provokator dan pelaku perusakan. Ia juga menyampaikan kepada tokoh masyarakat mengenai himbauan ini, penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakaan ini menurutnya juga akan bertambah.
“Kemungkinan bertambah, karena para perusak satu sama lain saling kenal,” tegasnya.
Sampai pagi ini, Polsek Bayah sendiri masih dijaga oleh jajaran kepolisian dari Polda Banten dan jajaran TNI.
Dani mengatakan, layanan kepada masyarakat akan kembali normal mulai hari Senin tanggal 14 Mei 2018.
(Syarifudin)