Lumajang, Metropol – Warga Lumajang belakangan ini dikejutkan dengan maraknya aksi penipuan dengan modus terbaru, yakni dengan melampirkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang memberikan hadiah iming-iming senilai milyaran rupiah kepada nasabah atau calon korbannya.
Menariknya, selain melampirkan SIUP pelaku komplotan penipuan ini juga memasang dengan jelas foto pemberi hadiah, di lampiran surat yang sudah diberikan kepada korban.
“Saya hampir saja percaya mas. Untung saya tanyakan ke Polisi di Mapolsek Kota, setelah di teliti, ternyata itu penipuan,” ungkap Bambang salah satu korban warga Desa Tekung Kecamatan Tekung.
Dalam surat tersebut juga tercantum cek dari salah satu Bank Swasta senilai Dua milyar lebih, yang di terbitkan oleh PT. Mulya Graha Mandiri, korban yang fokus membaca isi cek dan lampiran surat tersebut, maka akan percaya begitu saja.
“Siapa yang tidak yakin mas, lah wong suratnya seperti ini,” jelas Bambang, sambil menunjukan surat tersebut.
Menanggapi modus ini, Kasubbag Humas Polres Lumajang AKP Sugianto menghimbau agar masyarakat mewaspadai berbagai tindak penipuan yang belakangan ini marak terjadi. Menurutnya langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat ketika kali pertama menemukan surat atau bonus hadiah seperti tersebut di atas, harus melaporkan ke Polisi terlebih dahulu.
“Saya harap masyarakat melaporkan apapun bentuk hadiah yang akan diterima, jika itu asli maka kita siap mengawalnya, namun sebaliknya, jika langkah tersebut sebaliknya, maka masyarakat bisa menghindari hal tersebut sebelum terjadi penipuan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Sayangnya hingga kini komplotan tersebut belum berhasil diamankan, sehingga masyarakat harus tetap waspada. (Tiek_Ww)