Intai

Ilustrasi

Lumajang, NewsMetropol –  Polres Lumajang mendapat laporan mengenai tindakan persetubuhan oleh beberapa orang terhadap seorang remaja yang terjadi di kebun singkong sebelah barat jembatan selowangi di Jl. Lintas Selatan Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (25/12).

Pelaku Rundon dkk, laki-laki alamat Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dan korban bernama BP, perempuan, umur 17 tahun beralamat di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Korban didampingi YF ibu korban yang berumur 38 tahun, seorang pengurus rumah tangga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 pukul 18.00 wib.

“BP ditangkap oleh 3 orang, dia dibawa ke kebun singkong untuk disetubuhi oleh 3 orang secara bergantian,” ujar YF.

Baca Juga:  Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Menurut keterangan korban, para pelaku melakukannya secara bergantian, yang satu memegang tangannya, kemudian yang satu mengawasi keadaan sekitar dan yang satu menyetubuhinya.

“Setelah itu saya diantar pulang oleh salah satu dari mereka dan mereka pergi entah kemana,” terang BP.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MH.MM., mengatakan, agar para remaja waspada terhadap pelaku kejahatan seksual yang saat ini dalam pengejaran Polisi.

Kapolres menegaskan, bahwa perlakuan seperti ini sangatlah tidak bermoral, karena tindakan seperti ini akan merusak mental korban dan juga merusak masa depan korban serta berakibat trauma dimana kejadian tersebut sulit dihilangkan.

“Menindak lanjuti laporan korban, saya akan mengerahkan Timsus Resmob untuk membuat terang kasus ini dan juga segera menangkap ketiga pelaku terebut,” tegas Arsal.

Baca Juga:  Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, Minta Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :