Makassar, NewsMetropol – Dalam rangka mewaspadai penyebaran Covid-19, setiap orang yang melewati pintu masuk di Lantamal VI baik personel dan tamu yang berkunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermoscan dan disemprot hand sanitizer.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VI Makassar Letkol Laut (K) drg. Heri Herliana Sp.BM, M.H.Kes, Mtr. (Opsla) mengatakan prosedur kewaspadaan terhadap Covid-19 setiap personel Lantamal VI dan tamu yang berkunjung wajib dilakukan pemeriksaan tubuh dengan thermoscan dan semprot sanitizer.
“Setiap orang yang masuk diwajibkan melewati pengecekan alat Thermoscan dan semprot hand sanitizer oleh petugas penjagaan dan dibantu personel dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VI,” ujarnya, Selasa (17/3).
Lebih lanjut dikatakan Jika suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celcius diijinkan untuk memasuki markas Lantamal VI dengan sebelumnya disemprot hand sanitizer.
“Dan jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius , petugas jaga akan menelpon Unit gawat Darurat (UGD) RSAL Jala Ammari Lantamal VI dan petugas UGD segera menjemput personel Lantamal VI dan tamu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa SOP tersebut diterapkan sejak hari ini.
“Kami melakukan tindakan pencegahan di lingkungan Lantamal VI dengan mengukur suhu tubuh dan semprot hand sanitizer setiap orang yang masuk ke Lantamal VI oleh petugas yang kami telah siapkan,” jelas Kadiskes Lantamal VI.
(Red)
