Wartawan

Perwaklian Wartawan dari berbagai media bersama Kasubag TU Kemenag Lombok Tengah, L. Asy’ari saat klarifikasi tuntutan.

Lombok Tengah, NewsMetropol – Insiden pengusiran jurnalis oleh oknum pejabat Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah H. Iskandar berbuntut panjang, Senin (16/4) pukul 09.00 Wita.

Puluhan wartawan dari berbagai media massa mendatangi Kantor Kemenag Lombok Tengah untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Sayangnya, saat mendatangi Kantor Kemenag Lombok Tengah, para wartawan hanya ditemui Kasubag Tata Usaha L. Asy’ari.

Kasubag TU Kemenag Lombok Tengah saat menemui para wartawan berdalih, bahwa Kepala kemenag Lombok Tengah sedang berada di luar negeri.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pengusiran terjadi saat acara ‘Sosialisasi Produk Hukum’ yang diselenggarakan Kejaksaan dan Kemenag Lombok Tengah, Kamis (12/4) lalu, di MTs Negeri 1 Praya, Lombok Tengah.

Kejadian itu berawal saat salah seorang wartawan Radar, Mandalika Muh. Hafizudin akan masuk ke tempat acara, ketika itu dia diusir oleh Kepala Kemenag Lombok Tengah menggunakan pengeras suara sambil menunjuk-nunjuk Hafizudin.

Tindakan kurang bersahabat itu kemudian memicu kemarahan wartawan lainnya. Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Agus Wahaji mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Menurutnya, tindakan oknum Kepala Kemenang Lombok Tengah sama dengan menghalangi tugas jurnalis, dimana sesuai Undang-Undang Pers yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi kurungan lima tahun atau denda Rp.500 juta.

“Dengan keterbukaan informasi saat ini, Kepala Kemenag sebagai seorang pejabat publik seharusnya memberikan akses kepada awak media, untuk meliput berbagai kegiatan di instansinya,” ujar Agus Wahaji usai dari Kantor Kemenag Lombok Tengah.

Dikatakannya, sosialisasi produk hukum yang digelar tersebut merupakan kegiatan terbuka untuk wartawan agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

Lebih-lebih tuan rumah kegiatan adalah Kementerian Agama yang seharusnya mengedepankan etika dan sopan santun.

“Kalau memang tidak mau diliput, tinggal panggil Satpam dan minta keluar dengan baik-baik. Bukan malah mengusir dengan gaya preman seperti ini,” keluhnya.

Ia berharap persoalan ini segera disikapi dan jangan sampai kejadian ini merusak hubungan Kemenag dengan wartawan, yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.

Ketua FWLT ini mendesak agar oknum Kepala Kemenag Lombok Tengah, dapat meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Jika tidak, pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bersama seluruh wartawan di NTB, serta akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau tidak mau minta maaf, kami minta Kanwil Kemenag NTB segera mencopot Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah,” tegas Agus.

Menanggapi tuntutan para jurnalis tersebut, Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Lombok Tengah L. Asy’ari membenarkan insiden tersebut.

Hanya saja pihaknya yakin hal itu karena kekhilafan Kepala Kamenag yang saat itu sedang kesal dengan kinerja beberapa kepala sekolah.

Akhirnya, lanjut Asy’ari, wartawan yang sebenarnya tidak tahu duduk persoalan menjadi korban pelampiasan amarahnya.

Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan para wartawan kepada yang bersangkutan sepulang dari tanah suci. Ia juga akan mengupayakan kedua belah pihak dapat bertemu dan mendiskusikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan. Terlepas dari semua itu, pihaknya berharap agar persoalan ini tidak berlanjut.

“Wartawan adalah mitra kita. Jadi kami mohon maaf jika ada kesalahan,” pungkasnya.

(Amrin/Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :