Rantau, warga Tinampak II Kecamatan Tulin Onsoi saat menyerahkan senpi rakitan jenis penabur miliknya kepada Satgas Pamtas 611/Awl di Pos Sei Agison, Selasa (29/8).
Nunukan, Metropol – Warga Tinampak II Kecamatan Tulin Onsoi bernama Rantau menyerahkan senpi rakitan jenis penabur kepada Satgas Pamtas 611/Awl di Pos Sei Agison, Selasa (29/8).
Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl RI-Malaysia, Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto, S.Sos. mengatakan kronologis
berawal dari kegiatan anjangsana yang kerap dilakukan prajuritnya di rumah warga.
“Pada hari Kamis (24/8) Danpos Sei Agison Sertu Muhammad Don beserta 3 orang anggota melaksanakan Anjangsana kerumah Bpk Rantau yang sudah lama dikenal untuk berkoordinasi tentang pelaksanaan Karya Bhakti pembersihan Rumah Ibadah Geraja di Desa Tinampak II,” ujar Sigid.
Selanjutnya, kata dia, keesokan harinya Jumat (25/8) disela pelaksanakan Karya Bhakti pembersihan Gereja Protestan di Desa Tinampak II, pihaknya mensosialisasikan larangan kepemilikan senjata api bagi warga sipil.
Sat itu kata Dansatgas, pihaknya meminta warga yang masih memiliki senpi untuk secara sukarela menyerahkan ke Pos Satgas Pamtas karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dari hasil interaksi tersebut, pak Rantau tergugah hatinya dan menyampaikan Danpos Sei Agison bahwa dia memiliki senjata api rakitan jenis penabur yang sudah lama tidak digunakan dan tersimpan di kamar rumahnya,” ujarnya lagi.
Letkol Sigid menuturkan karena yang bersangkutan telah mengenal baik anggotanya di Pos Sei Agison maka yang bersangkutan berjanji akan menyerahkannya sendiri secara langsung ke Pos Sei Agison pada hari Selasa.
“Alhasil pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017, sekira pukul 15.00 Wita Bapak Rantau datang ke Pos Sei Agison dengan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis Penabur untuk menyetahkan senpinya,” sebut Sigid.
Letkol Sigid menambahkan saat ini senjata api rakitan jenis penabur telah diamankan di gudang senjata Pos Sei Agison.
(Guntur DJ)
