Kuburan dijadikan pembuangan sampah....

Tempat Pemakaman Umum (TPU) dijadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh Dinas Pasar Rambipuji. Foto: MP Jember.

Jember, Metropol – Masyarakat Rambipuji Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember mendadak menjadi sangat resah. Keresahan masyarakat tersebut didasari karena areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) dijadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh Dinas Pasar Rambipuji.

Menurut salah satu warga di Desa Rambipuji bernama Mohamad Toha mengatakan, seharusnya pihak Dinas Pasar Rambipuji jangan buang sampah di TPU, yang berdekatan dengan rumah kami.

“Buanglah sampah pada tempatnya,” kata dia kepada Metropol, Rabu (8/3).

Sementara itu, Kepala Desa Rambipuji, Diyah, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya dan mengatakan ulah dari Dinas Pasar Rambipuji sangat tidak terpuji. Bahkan kata dia, pihaknya telah menegur Dinas Pasar Rambipuji agar tidak melanjutkan keinginannya menjadikan TPU itu menjadi TPS.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Bersama Kapolda Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Konsel

Dia juga mengatakan, akibat dari pembuangan sampah itu, pihaknya sangat terganggu dalam menjalankan aktivitasnya karena bau yang ditimbulkan oleh sampah itu merasuk hingga ke tempat kerjanya.

“Tempat pembuangan sampahnya kebetulan dekat sama Kantor Desa, jadi sangat bau tidak sedap,” terang Kades Rambipuji kepada Metropol, Rabu (8/3) kemarin.

Saat Metropol ingin mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pasar Rambipuji, tidak satu pun pihak Dinas Pasar bisa ditemui dikantornya. Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas Pasarpun belum bisa dikonfirmasi.

(Andik/Umar)

KOMENTAR
Share berita ini :