daerah 9

Pinrang, Metropol – Adalah Nenek Dari’ (61) warga miskin tinggal di Desa Leppangang Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kehilangan Jatah Beras Miskin (Raskin).

Jatah raskin nenek Dari yang dulunyan masih rutin ia terima setiap bulan, sekarang tidak lagi, sebab jatah raskin nenek Dari’ telah di cabut oleh Kepala Desa, Abbas Paduai.

Padahal, untuk belanja dapur saja, nenek Dari’ saat ini hanya menanti uluran tangan tetangga yang masih berbelas kasihan padanya.

Selain itu’ juga ada nenek Pajja (68) tinggal di sebuah gubuk tak layak huni tidak jauh dari kediaman nenek Dari’ yang hidupnya justru lebih memprihatinkan.

Hingga kini, Nenek Pajja masih dapat bertahan hidup dalam kondisi yang memaksanya sebab setiap hari nenek Pajja harus berjalan kaki jual sayuran yang ia petik dari areal persawahan, yang kebetulan tumbuh subur secara alami di pematang sawah.

Ironisnya, jangankan bantuan bisa di dapatkan dari pemerintah, untuk dilirik saja hingga kini, Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten tak pernah datang menjenguknya apa lagi yang nama DPR yang notabenenya adalah wakil rakyat.

Baca Juga:  DPRD Blora Rapat Paripurna Persetujuan Penarikan Hutang APBD Tahun 2025

Kerena demikian, Kepala Desa (Kades) Leppangang, Abbas Paduai yang di temui wartawan di kantornya belum lama ini, tidak berada di tempat bahkan kantor desa saat itu nampak “sepih bagai kuburan”.

K e t i k a i t u , pintu kantor desa di bahagian depan m e m a n g m a s i h terbuka sedangkan pintu ruang kerja Kades dan Sekdes t e r k u n c i r a p a t sehinga terkesan tak ada pelayanan di kantor desa tersebut. Padahal waktu itu jarum jam masih menunjukan pukul 15:07 Wita.

Kendati demikian, Kades yang di hubungi melalui Via Callularnya mangatakan “ menurut saya nenek Dari’ itu bukan orang miskin dan adapun mengenai gambar rumah yang terdapat pada foto pemberitaan di salah satu media itu memang kelihatan jelek, sebab yang di kutif hanya di bagian dapur rumah itu saja. Padahal dibagian depan rumah tersebut cukup bagus,” kata pak Desa Leppangang.

Baca Juga:  Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, GNPK DPW Jatim Gelar Seminar Nasional

Lanjut Kades menambahkan “untuk pembagian raskin itu memang tidak semua warga yang mendapat pembagian karena data yang digunakan masih data lama oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikeluarkan pemerintah pusat sedangkan pagu raskin di desa leppangang hanya berjumlah 30 (tiga puluh) karung saja,” Jelas Abbas.

Meski demikan, salah seorang sumber warga setempat yang tidak bersedia di publikasikan identitasnya di media ini, kepada wartawan mengungkapkan “Kalau ada warga miskin di desa ini tidak menadapatkan jatah raskin, itu desebabkan karena raskin di perdagangkan dengan harga umum di pasar leppangang,” ungkap sumber.

Sembar i menambahkan , “konon katanya, beras raskin sebelum dibawah ke pasar terlebih dahulu karung raskin tersbut di buka lalu diganti dengan karung biasa agar permainan para itu tengkulak tidak ketahuan,” ujarnya. (Muh.Saleh AR)

KOMENTAR
Share berita ini :