Ari Patikawa secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada Satgas Pamtas 611/Awang Long.
Nunukan, Metropol – Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long RI – Malaysia, kembali menerima senjata api rakitan milik warga, yang diserahkan secara sukarela, di Aula Desa Naputi, pada pukul 08.00 Wita, Senin (17/4) kemarin.
Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Makmur Umar, S.A.P., MM., kepada Metropol mengatakan, penyerahan senjata api rakitan, milik Ari Patikawa warga Desa Naputi itu berawal dari sosialisasi yang dilakukan oleh prajurit TNI yang bertugas di Pos Salang
Lanjut dia, sosialiasi yang dilakukan oleh pihaknya meliputi materi wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan juga imbauan larangan kepemilikan senjata api. “Sosialisasi itu kami lakukan secara masiv dan hasilnya kembali warga kita menyerahkannya secara sukarela,” ujar Danrem kepada Metropol melalui Whatsappnya, Selasa (18/4).
Jenderal Bintang Satu itu menuturkan, kronologis penyerahan senjata api rakitan itu berawal saat personel Satgas Pamtas 611/Awang Long melakukan kegiatan sosialisasi di Desa Naputi, Kecamatan Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan, dimana tempat Ari Patikawa berdomosili beberapa waktu lalu.
Saat itu kata Makmur, personel Satgas Pamtas melihat Ari hanya terdiam saja sejak kegiatan sosialisasi hingga kegiatan selesai. “Salah satu prajurit, mendatangi Ari Patikawa, untuk menanyakan sebab dirinya hanya diam dan belum pulang ke rumah,” kata Makmur.
Masih kata dia, Setelah mendapatkan pencerahan dari Personel Satgas Pamtas, saat itu pula yang bersangkutan langsung menceritakan tentang dirinya yang memiliki senjata api jenis penabur.
“Alhasil setelah diberi pengertian, akhirnya yang bersangkutan mengajak anggota ke rumahnya untuk menyerahkan senjata api itu secara sukarela tanpa adanya paksaan,” pungkas orang nomor satu di jajaran Korem 091/ASN itu.
(Guntur DJ)