Tampak warga Bayah sedang beraktifitas dengan aman, nyaman dan kondusip
Lebak, Metropol – Menanggapi adanya surat LSM Komunitas Aspiratif (Komunas) mengenai akan adanya aksi penuntutan pencopotan Camat Bayah, warga dan para tokoh Kecamatan Bayah menolak atas tuntutan tersebut.
Seperti yang dikatakan Riyan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah mengungkapkan, Camat Bayah, Suyanto, SIP., selama ini cukup bersinergi dengan warga dan para tokoh masyarakat lainnya.
Menurut Riyan, bahwa Suyanto memiliki jiwa sosial yang tinggi dan memiliki keperdulian terhadap masyarakat. Dirinya terus mendorong agar warga pribumi memiliki kesempatan yang sama untuk dapat diberikan pemberdayaan dan pemerataan
Mengenai surat rekomendasi, kata Riyan. Jika dipandang dari sisi sosial dan isi dalam surat rekomendasi tersebut tidak ada yang salah.
“Justru ditekankan dalam surat tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundangan,” katanya kepada Metropol, Sabtu (10/6).
Deni, seorang tokoh pemuda Desa Sawarna juga mengungkapkan ketidaksetujuannya atas dugaan adanya manuver tersebut.
Menurut Deni, masyarakat Bayah saat ini dalam keadaan nyaman dan baik-baik saja. Ada apa dengan LSM Komunas itu?
Jangan sampai, katanya. Terdapat sebuah kepentingan sehingga dapat memprovokasi keadaan yang telah kondusip menjadi gaduh.
“Mohon Polres Lebak untuk menyelidiki dan memastikan jangan sampai masuk kepada sebuah ranah ujaran kebencian,” ungkapnya.
Ditambahkannya, “sekali lagi kami tegaskan. Kami warga Bayah baik-baik saja,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan warga Kecamatan Bayah, AM. Erwin panggilan akrabnya Kang Asep.
Asep mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan soal pencopotan Suyanto sebagai Camat Bayah.
“Kami, warga Kecamatan Bayah senang dengan keberadaan Pak Camat Suyanto. Masyarakat, para Kepala Desa dan Pak Camat disini terus berdiskusi dan merencanakan program dalam mengembangkan daerah Bayah kedepan,” katanya.
Lalu apa masalahnya? kata dia. Jangan sampai pihak Polres dan Pemda ikut terprovokasi juga dengan desakan seperti ini, tanpa klarifikasi dan penyelidikan kepada masyarakat Bayah sebagai pribumi dan penghuni daerah Bayah.
“Mohn dahulukan dan junjung tinggi azas praduga tidak bersalah tersebut,” pesan Kang Asep.
(Ua Endin/PokjaZona4)