NTT, NewsMetropol – Pansus LKPJ Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang di pimpin Marthen Tualaka, SH, MSi., kembali geram atas temuan jaringan instalasi air bersih di Desa Fat, Kecamatan Nunkolo dalam kondisi tidak berfungsi alias Mubazir..
Diketahui bahwa selama dua tahun anggaran beruntun jaringan instalasi air bersih di Desa Fat tersebut dikerjakan pada tahun 2019 dengan menelan anggaran mencapai Rp.1,5 miliar.
Marthen menjelaskan, bahwa sebelumnya pada tanggal 5 Juni tahun 2020 Pansus LKPJ menemukan program instalasi air bersih dikerjakan pada tahun 2019 tidak berfungsi sehingga membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih.
“Kemudian hari ini Pansus LKPJ kembali menemukan jaringan instalasi air bersih tersebut tidak kunjung beroperasi masih saja dalam kondisi mubazir tidak berfungsi,” katanya kepada awak media, Kamis (22/04).
Marthen menceritakan, pada tahun 2020 dirinya bersama Tim Pansus saat menemukan kondisi proyek tersebut mubazir telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah Dinas PRKP untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun faktanya air tersebut masih saja dalam kondisi mubazir dan tak berfungsi bagi masyarakat.
“Untuk itu atas temuan kedua kalinya kami berjanji akan segera mengeluarkan rekomendasi ke APH, Polisi maupun Jaksa untuk segera menelusuri kerugian negara yang terjadi akibat mubazirnya jaringan instalasi air tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya Yohanis Misa, Petugas penjaga bak penampungan utama air Fat mengatakan bahwa sudah dua bulan terakhir ini masyarakat Desa Fat sangat mengalami kesulitan air bersih lantaran tidak berfungsinya jaringan instalasi air bersih tersebut.
Dirinya mengaku, masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Kepala Desa Fat sehingga bisa disampaikan ke Kabupaten TTS terkait permasalahan tidak berfungsinya jaringan air bersih Fat namun tidak ada tanggapan serius dari pemerintah hingga saat ini.
“Saat ini masyarakat harus berjalan kaki sekitar 1 kilo meter untuk mendapatkan air bersih dan masyarakat yang punya uang bisa beli air bersih di mobil pick up,” keluhnya.
Sementara PPK Air Bersih, Dinas PRKP Kabupaten TTS yang hadir di lokasi mengatakan bahwa jaringan instalasi air bersih Fat sudah dilakukan serah terima dari Dinas PRKP Kepada PDAM Soe untuk dikelola.
“Untuk jaringan air bersih Fat kewenangan dan pengelolaannya ada di PDAM Soe, karena tahun kemarin kita sudah serah terima kepada manajemen PDAM Soe untuk di kelola, sehingga tidak ada persoalan lagi bagi kami pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PRKP,” pungkasnya.
(Fan)
