Mataram, NewsMetropol – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E, S.I.K., melakukan penangkapan di wilayah Gerung Butun Indah, Kelurahan Mandalika, Kota Mataram, Jum’at (02/07/2021) sekira pukul 15.30 Wita.
“Kami bersama tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menuju ke TKP dan sesampai di lokasi kami mengamankan 1 orang laki-laki inisial MR alias Enyok (43) yang beralamat Desa Gerung Butun Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Bertais, Kota Mataram karna memiliki narkotika jenis shabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram I Made Yogi.
Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kami menemukan barang bukti yaitu 1 buah klip bening ukuran sedang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening yang terlipat di dalamnya kristal bening di duga shabu, 1 buah casing handphone warna putih hijau merk strawberry di dalam terdapat 5 poket kristal bening di duga shabu, total berat brutto keseluruhan 10 gram jenis shabu.
“1 bendel plastik klip bening,
1 buah botol yang di tutupnya terpasang 2 buah pipet plastik dan pipa kaca di dalam pipa kaca masih ada padatan bening, 1 buah korek api gas tanpa tutup yang terpasang sumbu kompor, 2 buah pipet plastik yang ujungnya di runcingkan, uang tunai hasil penjualan Rp.400.000,
4 buah handphone HP android warna hitam merk samsung,” tandas I Made Yogi.
Atas kejadian tersebut MR alias Enyok di gelandang ke ruangan Satresnarkoba Polresta Mataram untuk di proses lebih lanjut.
(Rahmat)
