Aris (33), Kopassus Gadungan yang diamankan Tim Intel Kodim Kulon Progo.
Kulon Progo, Newsmetropol – Petualangan Aris (33) yang mengaku sebagai anggota TNI dari Satuan elit Kopassus akhirnya berakhir.
Pasalnya warga Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota Grup III Kopassus itu berhasil diamankan oleh Unit Intel Kodim 0731/Kulon Progo Sabtu (20/1).
Tamatnya kisah anggota TNI gadungan ini berawal saat berada di rumah Sulastri (39), warga Dusun Kepek Desa Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (20/1).
Pada waktu yang bersamaan sekira pukul 20.00 Wib Serma Paryono anggota Kodim 0731/Kulon Progo juga bermain di rumah Kelik (kakak Sulastri red) yang merupakan teman sekolahnya.
Saat itu Kelik menyampaikan ke Serma Paryono mengenai kenalan adiknya (Aris red) yang mengaku sebagai anggota TNI.
Sejurus kemudian Serma Paryono mengajak Aris untuk mengobrol bersama. Serma Paryono menanyakan NRP yang bersangkutan namun jawaban Aris tetapi tidak menyambung.
Serma Paryono yang telah merasa curiga akhirnya melaporkannya ke Komandan Unit Intel Kodim 0731/Kulon Progo Lettu Inf Khabib.
Sejurus kemudian Lettu Inf Khabib yang saat masih berdinas di Batalyon juga berasal dari Satuan Kopassus Group I Serang Banten, beserta anggota Intel Kodim 0731 mendatangi rumah Sulastri.
Khabib kemudian mengajak gobrol tersangka Aris, tetapi kembali dari beberapa jawabannya tidak menyambung, baik TNI secara umum, maupun tentang Satuan Kopassus.
Akhirnya pukul 22.00 Wib, Lettu Inf Khabib beserta anggota membawa Aris ke Kantor Kodim 0731/Kulon Progo untuk di mintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan Unit Intel Kodim 0731/Kulon Progo, ditangan Aris berhasil disita barang bukti berupa topi Kopassus, KTA TNI palsu , SIM A, KTP biasa, HP Samsung, uang sejumlah Rp 4.900.000, ATM BRI sebanyak 2 Buah, obat tidur merk lelap, senjata Kujang kecil, lulik/jimat, tas kecil 1 buah dan Mobil Toyota Avanza bernopol AA 9152 FC.
Ironisnya barang bukti uang tersebut merupakan hasil menggadaikan gelang milik Sulatri yang digadaikan bersama sama tersangka Aris, dengan alasan untuk biaya berobat ibu tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Aris sang Kopassus gadungan ditahan di Polres Kulon Progo untuk proses lebih lanjut.
(M. Daksan)
