IMG-20191121-WA0071

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memberikan keterangan pers kepada awak media pada pengungkapan kasus PT QNII.

Lumajang, NewsMetropol – Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil membongkar modus penipuan Q-Net.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan modus yang digunakan oleh Q-Net adalah website yang digunakan ternyata dirancang untuk melakukan penipuan lintas negara.

“Website http://www.qnet-indonesia.co.id/ adalah portal PT QNII yang dibuat hanya sebagai kedok agar mendapatkan ijin SIUPL di Indonesia. Website ini berkamuflase sesuai dengan sistem matahari dan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” ujar Arsal Kamis (21/11).

Lanjutnya, sistem yang mendapatkan izin di indonesia adalah sistem matahari bukan sistem binari.

“Selain itu di dalam website tersebut, jika kita lihat isi estore di dalamnya, produk-produk yang dijual tidak ada Chakra, Geometri, Qlearn, Qvi dan beberapa produk yang mereka perdagangkan saat ini. Tapi pada prakteknya di masyarakat, Q-Net yang dijalankan oleh PT QN International Indonesia mengarahkan membernya untuk masuk bertransaksi ke website Q-Net dengan portal http://www.qnet.net, di portal ini sistemnya adalah menggunakan sistem Binari bukan sistem matahari seperti yang telah didaftarkan ke Kementerian Perdagangan RI. Portal atau website ini mereka sebut dengan world plan, situs ini yang berjalan secara cross border antar negara dengan menerapkan sistem binari/piramida,” jelas Arsal.

Arsal menyebutkan bahwa, di India modus kejahatannya telah terbongkar, dimana menerapkan praktik binari seperti yang dijalankan di Indonesia.

Lebih jauh Arsal mengatakan bahwa terdapat pula perusahaan lokal covering yakni perusahaan Hongkong dan Malaysia menggunakan modus operandi yang sama dan masih banyak lagi local covering yang dijalanlan di negara-negara lainnya untuk mengelabui sistem yang ada.

“Satu persatu kami bisa mengurai modus penipuan yang dilakukan oleh Qnet di Indonesia melalui perusahaan PT. QN International Indonesia. Di Indonesia mereka membangun website http://www.qnet-indonesia.co.id/, dimana website tersebut menjalankan sistem matahari dalam pemberian bonusnya, sesuai yang mereka ajukan izin ke kemendag. tapi Saat perusahaan sudah mendapatkan izin SIUPL dari pemerintah, sistem matahari yang mereka daftarkan tidak digunakan, ternyata hanya sebagai kamuflase saja supaya bisa dapat SIUPL. Yang terjadi Direksi PT QNII malah mengajarkan sistem yang berbeda kepada para membernya di Indonesia. Sistem bonus yang diajarkan dan yang diaplikasikan adalah model Binari dengan menggunakan website www.qnet.net, buka. website www.gnet-indonesia.co.id, ini Artinya ada upaya mengelabui masyarakat dan juga mengelabui sistem hukum di Indonesia,” terang pria yang menghabiskan masa kecilnya di Kalosi – Enrekang, Sulawesi Selatan ini.

Arsal meyakini bahwa praktik penipuan oleh Q-Net sudah banyak memakan korban.

“Oleh karena itu perusahaan ini haruslah dicekal dan diberhentikan jika tidak ingin korban berjatuhan lagi dan lagi,” pungkasnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :