Tim Cobra Polres Lumajang Berhasil Ungkap Sabu 5 Kg Jaringan

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban didampingi Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang, pada pengungkapan narkotika jenis sabu 5 kilogram.

Lumajang, NewsMetropol – Setelah meringkus Ali Wafa (26), Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang masuk ke Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa aparat meringkus warga Sokobana Kabupaten Sampang itu karena kepemilikan sabu seberat 77,7 gram.

Dari pengembangan tersebut kata dia, pihaknya akhirnya berhasil menangkap Hanif Rohman (27) warga Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang pada tanggal 13 Oktober lalu.

“Dari penangkapan tersebut, Tim Cobra Res Narkoba berhasil mengamankan sabu seberat hampir 5 kg atau tepatnya seberat 4,87 kg senilai 5 milyar Rupiah yang disimpan di dalam tas koper oleh tersangka,” ujar Arsal, Senin (28/10).

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan bahwa dirinya tidak sudi jika Lumajang dijadikan tempat pelarian para kartel Narkoba.

“Penangkapan pelaku Hanif Rohman yang memiliki sabu seberat 4,87 kg adalah buah pengembangan dari kasus Ali Wafa atas kepemilikan sabu 77,7 gram, yang terkait dengan jaringan Sokobana. Saya tak sudi jika wilayah hukum Polres Lumajang dijadikan jalur pelarian para kartel narkoba. Jika memang masih berani masuk wilayah saya, maka Tim Cobra tak segan menangkap para kartel narkoba,” tegas Doktor jebolan Universitas Padjajaran tersebut.

Senada dengan itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan, menerangkan bahwa jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Jawa Timur cukup bervariasi.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

“Jalur masuk peredaran narkoba di Jawa Timur ini melalui jalur darat, laut maupun udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya. Namun demikian, kesemuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang,” ujar Kapolda.

Sebagai catatan, pada tanggal 31 Juli lalu, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memang menggrebek Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang untuk membongkar sindikat peredaran narkoba skala internasional.

Bahkan dalam penggrebekan tersebut, Kapolda Jawa Timur yang memipin operasi tersebut menggunakan helikopter agar mempermudah penggrebekan.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 50 kilogram sabu dan 99 butir ekstasi senilai total 74 miliar Rupiah.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :