1570724963-picsay

M Aziz alias Andik alias Bolang (29), pelaku curanmor yang diamankan Tim Cobra Pplres Lumajang.

Lumajang, NewsMetropol – Satu persatu Tim Cobra meringkus pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Lumajang.

Yang terbaru adalah saat Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Kamis lalu (26/9).

Pelakunya adalah M Aziz alias Andik alias Bolang (29) warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.

Bolang diamankan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi dari pacar pelaku bahwa pelaku sedang menjadi DPO Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku menjadi buronan polres Lumajang lantaran sebelumnya dilaporkan oleh sang pacar karena berbuat kekerasan.

Sedangkan korban pencurian sepeda motor adalah Mahfud (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Direktorat Narkoba Polda NTB Ungkap 32 Kasus dan 45 Orang Tersangka Selama Periode Mei Hingga Juli 2025

Mahfud yang tak lain adalah teman dari pelaku dicuri sepeda motornya saat tertidur pulas.

Pelaku yang mengaku sering menginap di rumah korban, dengan leluasa mengambil kunci motor yang ditaruh di atas buffet dan selanjutnya membawa kabur motor tersebut.

Alhasil motor Honda Vario warna merah buatan tahun 2018 dengan nomor Polisi 3504 UX itu pun berpindah tangan.

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 15 juta Rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus membersihkan pelaku kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Selama saya menjabat sebagai Kapolres di Lumajang, jangan harap pelaku tindak criminal hidup tenang. Saya bersama Tim Cobra akan terus menangkap satu persatu pelaku criminal agar kota yang kita cintai ini bersih dari tindak criminal. Jika memang diperlukan, sayapun tak segan untuk menembak pelaku kejahatan demi masyarakat Lumajang yang lebih baik,” tegas Arsal, Kamis (10/10).

Baca Juga:  Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Sementara itu Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan kasus ini cukup unik.

“Pelaku ini sebelumnya telah diintrogasi oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), namun lantaran bukti-bukti kurang kuat pelaku ini hampir kami lepaskan. Namun tiba tiba si pacar bilang kalau Aziz adalah DPO kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukodono. Setelah kami introgasi, benar saja Aziz ini adalah orang yang sedang kami cari. Kami akan telusuri kemana kah motor hasil curian ini pelaku jual,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :