Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk Umi Salmah (51) pengelola investasi bodong di Kuta, Bali.
Lumajang, NewsMetropol – Tim Cobra Polres Lumajang akhirnya berhasil membekuk Umi Salmah (51) di Pulau Dewata, Ahad (18/8).
Sebagaimana diketahui bahwa Umi Salmah adalah pengelola investasi bodong yang sudah menjalankan usahanya puluhan tahun di Kabupaten Lumajang.
Warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang tersebut mengelola investasi bodongnya dengan menggunakan CV Permata Bunda sehingga berhasil melarikan uang nasabahnya hingga puluhan miliar.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahaban mengatakan bahwa Tim Cobra yang bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung berhasil melacak keberadaan pelaku di Pulau Dewata.
“Kemarin (18/8) Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan Rumah Kost Pondak Alit Jalan Dewi Sri II nomor 10 Kuta-Bali,” ujar Arsal kepada NewsMetropol melalui WhatsAppnya, Senin (19/8).
Kata Arsal, pihaknya mengamankan pelaku bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24).
“Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma. pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah,” bebernya.
Sementara itu, Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan.
“Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.
(Red)
