
Jakarta, Metropol – Satuan Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil meringkus tiga kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di Kawasan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Mereka adalah Paulus Riki Pati Kelen alias Pati (25), Abdul Malik (23) dan Angga Prasetio (23), yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol TP Simangunsong, SH, MH mengatakan, “para pelaku merupakan bagian dari kawanan bajing loncat sadis yang tidak segan melukai korbannya bila melawan. ”Tersangka merupakan spesialis penodong dan pencegat pengendara yang melintas di area Terminal Bus Tanjung Priok. Mereka beraksi saat dini mulai dari Jalan Enggano sampai Jalan RE Martadinata dengan mengincar siapapun yang melintas,”
“Pelaku ini sudah belasan kali malakukan aksinya. Korbannya sudah banyak,” tegas Kapolsek Tanjung Priok, Kompol TP Simangunsong, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar, Kamis (11/2).
Pada penangkapan ini, petugas mengamankan dua unit ponsel dan uang Rp 550.000. Para pelaku dikenakan pasal 365 KHUP, pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.
(Aji)