Jeki

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia H, SIK., bersama anggotanya dan pembunuh Jeki, Minggu (30/12).

Lebak, NewsMetropol – Hendar alias Alinudin pembunuh Jeki (45) setelah tiga hari buron, akhirnya di bekuk Satreskrim Polres Lebak di persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia H, SIK., menjelaskan; dari pembunuhan Jeki yang ber- TKP di Kampung Sinarbarang, Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, akhirnya mendapatkan titik terang persembunyian pelaku di daerah tangerang.

“Pelaku yang bernama Hendar alias Alinudin, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl. Boulevard citra raya Kp. Nalagati, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada hari Jum’at, 28 Desember 2018 sekira jam 12.30 WIB,” jelas Oka kepada NewsMetropol, Minggu (30/12).

Oka mengatakan. barang bukti yang berhasil di sita adalah, 1 ( satu) buah golok berikut 1(satu ) unit kendaraan roda 2 merek yamaha vixion warna hitam.

“Sebelumnya kami mengadakan kerja sama dengan Satreskrim Polres tangerang untuk penangkapan sodara Hendar alias Alinudin. Dari kerjasama kami, sehingga pelaku dapat dengan cepat ditemukan dan dilakukan proses penangkapan,” ungkapnya.

Oka juga menambahkan terkait pasal yang dikenakan pelaku adalah KUHP 338 jo 351, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lebak, untuk diperiksa lebih lanjut.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :