Wakapolres Blora Kompol Drs. M. Samdani, MH., dan jajarannya saat sosialasasi, Sabtu (29/12).
Blora, NewsMetropol – Kepolisian Resor Blora melaksanakan kegiatan sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin Katim Karo Rena Polda Jateng bertempat di Aula Arya Guna Polres Blora, Sabtu (29/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Jateng, Wakapolres Blora Kompol Drs. M. Samdani, MH, Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran, serta anggota yang mengemban fungsi anggaran.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Blora Kompol Drs. M. Samdani, MH., dan mengucapkan selamat datang kepada Tim Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Jateng yang telah hadir dalam Sosialisasi Dipa 2019 Polres Blora.
Memasuki acara inti adalah paparan dari Kabag Perencanaan Polres Blora Kompol Kelik Budi Antara, S.Sos,M.Si, dalam paparannya menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk keterbukaan atau transparasi anggaran yang di terima Polres Blora selama tahun 2019 kepada seluruh anggota Polres Blora.
Adapun perbandingan anggaran T.A 2018 dan 2019 Polres Blora yaitu Belanja pegawai/gaji pegawai yg semula tahun 2018 sebesar Rp. 69.384.302.000 ditahun 2019 turun menjadi Rp. 61.292.649.000, sehingga ada selisih Rp. 8.091.653.000Â – 11,66% dari tahun 2018.
Kemudian anggaran belanja barang yg semula tahun 2018 sebesar Rp.20.236.184.000 ditahun 2019 menjadi lebih banyak yaitu sebesar Rp.24.261.904.000 memiliki selisih lebih banyak dari 2018 yaitu sebesar Rp.4.025.720.000 naik 19,89% dari tahun 2018
Belanja modal memiliki kenaikan sangat tinggi dari tahun 2018 yang hanya Rp.43.500.000 menjadi Rp.10.383.483.000 karena untuk membangun gedung baru SATPAS pelayanan SIM. Dari tahun 2018 dan 2019 anggaran belanja modal memiliki selisih sebesar Rp.10.339.983.000 naik 23,770,08%
Kompol Kelik juga menghimbau kepada seluruh Anggota pengemban Fungsi Anggaran agar segera menyusun rencana kegiatan dan RPD (Rencana Penyerapan Dana) serta memaksimalkan penyerapan anggaran 2019 sesuai dengan target capaiannya.
Sementara itu Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priono, SH.S.St.MK., dalam sambutannya meminta kepada semua Anggota Polres Blora terutama yang mengemban Fungsi Anggaran dalam Penyusunan RPD (Renca Penarikan Dana) harus memperhatikan kalender Kantibmas tahun 2019 serta utamakan penyerapan anggaran yang menjadi skala prioritas nasional.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan kertas kerja RKA-KL (Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) T.A. 2019 dari Tim Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Jateng Kepada Wakapolres Blora Kompol Drs. M. Samdani, MH., yang selanjutnya di tutup dengan Penandatanganan fakta integritas.
(Ardi)
