DPRD Kabupaten Lutim menggelar RDP

DPRD Kab. Lutim menggelar RDP terkait kegiatan pemasangan tiang listrik PLN dan rencana pemasangan instalasi listrik ke rumah warga di 5 Desa di Mahalona Raya.

Luwu Timur, Metropol – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur baru baru ini, Selasa (21/3) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kegiatan pemasangan tiang listrik PLN dan rencana pemasangan instalasi listrik ke rumah warga di 5 Desa dalam lingkup KTM Mahalona Raya.

RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Wakil Ketua Komisi III, Najamuddin, H. Usman Sadik, Andi Endy B. Shin Go, H. Hendra Adiputra Hatta, Juddin Sira, Staf Ahli Pembangunan, Zakaria, Camat Towuti, Alimuddin Nasir, para Kades di 5 Desa di Mahalona Raya, Manager PLN Area Palopo, Himawan, segenap Rekanan AKLI, dan tokoh masyarakat setempat.

Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi III, DPRD Lutim, Najamuddin mengatakan, peristiwa robohnya tiang listrik ini diduga karena cuaca, oleh karena itu, warga Mahalona Raya meminta untuk segara pemasangan kembali instalasi listrik didaerahnya. Namun kata dia, tidak dibarengi dengan kesan positif dari pihak PLN ataupun rekanan pemenang tender listrik masuk ke wilayah Mahalona Raya tersebut.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

“Semua keluhan warga kami tampung dan segara ditindaklanjuti. Mulai dari robohnya tiang listrik hingga tarif pemasangan instalasi listrik yang menurut warga memberatkan, dimana warga Mahalona Raya tersebut adalah warga transmigrasi dengan tingkat pendapatan yang berbeda-beda,” terang Najamuddin.

Lanjut Najamuddin, dari informasi yang kami terima, bahwa, sebagian warga telah mengetahui ada perbedaan harga tarif pemasangan instalasi listrik tersebut dari sebelumnya, sehingga warga merasa keberatan, terlebih lagi dengan robohnya tiang listrik di beberapa titik di wiliyah Mahalona Raya. Menurutnya, isu yang berkembang kemasyarakat itu keliru, tidak ada rumah warga yang dipilah pilah terkait instalasi listrik.

“Kami teman teman di DPRD segera mengundang kembali pihak PLN untuk duduk bersama warga Mahalona Raya membahas hal ini dilapangan,” ujar Najamuddin

Sementara itu, Manager PLN area Palopo, Himawan mengatakan, kejadian ambruknya tiang listrik di daerah Mahalona Raya yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat pihaknya akan usut tuntas.

“Tiang listrik roboh bisa terjadi karena ada faktor-faktor lain, seperti cuaca ekstrim sehingga menyebabkan pohon tumbang, tanah longsor dan sebagainya. Dari kejadian ini, pihak kami (PLN) akan segara tuntaskan,” terang Himawan dalam rapat itu.

Baca Juga:  Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Himawan juga berjanji bahwa, PLN berkomitmen semua rumah warga di Mahalona Raya yang terkena dampak dari robohnya tiang listrik kembali diperbaiki dan segera dinyalakan lampunya. Adapun pemasangan instalasi listrik juga tidak ada yang dibeda bedakan.

“Pemasangan instalasi listrik tidak ada dibedakan. Namun untuk daerah Desa Tole (Towuti) ada hal teknis yang mesti di penuhi rekanan sehingga belum ada pemasangan instalasi listrik ke rumah tersebut,” jelas Himawan.

Selanjutnya, Anggota Komisi III, DPRD Lutim, H. Usman Sadik meminta kepada PLN, agar melakukan pengawasan ketat kepada rekanan kontraktor listrik. Dia menduga dilapangan berbanding terbalik penerapannya.

“Biaya instalasi listrik yang dibebankan Warga Mahalona Raya tidak sesuai SK Gubernur Sulawesi Selatan,” ketus Usman.

Diketahui, dalam SK Gubernur Sulawesi Selatan nomor 140 tahun 2006 tanggal 6 november 2006 tentang tarif biaya pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk konsumen tegangan rendah dan biaya penyambungan sesuai dengan peraturan menteri ESDM no 09 tahun 2011 tanggal 13 mei 2011 jauh lebih murah ketimbang harga yang diberikan rekanan AKLI yang memenangkan tender paket instalasi listrik di Mahalona Raya.

(Ade/Lily)

KOMENTAR
Share berita ini :