KKSB di Papua.
Jayapura, NewsMetropol – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akhirnya menyerahkan hasil investigasinya kepada Menkopolhukam hari ini, Rabu (21/10).
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, berdasarkan laporan Tim TGPF tersebut diketahui bahwa kebrutalan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) telah menewaskan 1 warga sipil dan 2 prajurit TNI di Papua beberapa waktu lalu.
“Pembunuhan 1 warga sipil atas nama Badawi pada (17/9) dan 2 prajurit TNI atas nama Serka Sahlan (17/9) serta Pratu Dwi Akbar Utomo (19/9) diduga kuat dilakukan oleh KKB Papua,” ujar Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).
Sedangkan terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada (19/9), kata dia, diduga kuat melibatkan oknum aparat, meskipun ada kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Lanjutnya, Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
“Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara tegas dia, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.
“Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan Organik, supaya segera dilengkapi,” terangnya.
Kolonel Czi IGN Suriastawa juga menyatakan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja dengan maksimal.
“TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini. TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI/Polri sangat jelas.
“Identitas personel, kesatuannya jelas, komandonya jelas bahkan bila dilaksanakan persidangan, juga jelas mekanismenya,” tegasnya.
Dia justru menanyakan, bagaimana bila pelakunya KKB, karena tidak jelas pelakunya, organisasinya dan lain-lain.
“Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF (9/10), KKB mengaku bertanggung sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. Kita semua harus mendukung proses pro Justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua,” tutupnya.
(Red/Penkogabwilhan III)
