Umi Salmah Juga Banyak Melakukan Penipuan

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, saat menginterogasi lansung Umi Salmah (51), tersangka pelaku investasi bodong di Lumajang.

Lumajang, NewsMetropol – Umi Salmah (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang mendadak menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Memyikapi hal itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku.

“Saya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakam sudah tak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah. Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara,” ujar Arsal, Senin (26/8).

Baca Juga:  Tak Diberi Uang 50 Ribu, Suami Siram Istri dengan Air Panas

Kapolres juga menyebutkan bahwa sejauh ini rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah penggadaian 9 mobil senilai 1,6 miliar di Malang, penggadaian 5 sertifikat tanah senilai 4,5 miliar.

“Selain itu penggadaian 1 sertifikat tanah dengan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avanza. BPKB 4 unit Bus senilai 1.8 miliar dan penggadaian 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong,” beber Arsal.

Kapolrea memperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian.

Oleh karena itu jelas dia, pihaknya membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah.

“Posko aduan penipuan Umi Salmah kami masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke sat reskrim Polres Lumajang,” tutupnya.

Baca Juga:  PPWI Sultra Dukung Ridwan Badallah Tempuh Jalur Hukum, La Songo : Wartawan Harus Junjung Etika, Tidak Over Acting

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :