IMG-20260601-WA0010
Reporter : Bahrun | Editor : Widi Dwiyanto

KENDARI, NEWSMETROPOL.id – Hebo bereredarnya berita yang viral dimedia sosial Walikota Kendari Siska Karina Imram melaporkan Suaminya ADP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). di Direktorat keimimal umum Polda Sultra.

Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika merespons kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. KDRT ini diduga dilakukan suami Siska Karina Imran, Adriatma Dwi Putra (ADP).

Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahuriyanto tak membantah kasus yang dialami Siska Karina Imran. Ia menegaskan, apa yang terjadi merupakan murni urusan pribadi Wali Kota Kendari. Sehingga tidak ada relevansinya dengan kebijakan publik ataupun institusi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya

“Kami tegaskan bahwa persoalan ini adalah privasi pribadi pimpinan. Pemerintah Kota Kendari sama sekali tidak bisa mengintervensi urusan rumah tangga atau personal seseorang, termasuk dalam hal ini Wali Kota,” ujar Sahuriyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/06/2026).

Menurutnya, publik harus bisa memisahkan antara kinerja profesional Wali Kota Kendari dalam memimpin daerah dengan kehidupan pribadinya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja digulirkan untuk menyudutkan pimpinan daerah.

Lebih lanjut, Sahuriyanto mengungkapkan bahwa isu yang sempat memicu perbincangan hangat tersebut sebenarnya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Pihak terkait telah duduk bersama dan menyelesaikan riak-riak yang ada.

“Masalah ini sebenarnya sudah klir. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan sangat baik. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan atau digoreng menjadi bola liar diluar sana,” tambahnya.

Baca Juga:  BPSK Larang Kenakan Denda Konsumen Tidak Sesuai Kesepakatan, FIF Group Kediri Kembali Ulangi

Sahuriyanto berharap, media massa dan netizen bisa lebih bijak dalam menyaring informasi. Ia meminta semua pihak menghormati privasi orang lain dan kembali fokus mendukung program-program pembangunan Kota Kendari.

“Roda pemerintahan tetap berjalan normal, wali kota tetap fokus bekerja untuk masyarakat. Kami berharap tidak ada lagi penggiringan opini negatif terkait urusan pribadi ini,” pungkas Sahuriyanto.

Kuasa Hukum ADP, Bosman mengatakan, kasus tersebut belum mencapai kesepakatan damai. Namun, prosesnya masih dilakukan.

“Sementara proses ke arah sana. Insyaallah tinggal menunggu formalnya saja,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :