CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Reporter : Alek | Editor : Widi Dwiyanto.

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Mengutif isi berita di salah satu media online yang mengatakan bahwa, “Tim Inspektorat Kabupaten Lebak dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga Desa di Kecamatan Banjarsari, salah satunya Desa Kerta, selama periode 6 hingga 25 Maret 2025. Namun, pemeriksaan di Desa Kerta yang seharusnya berlangsung pada Senin (10/03/2025) di Kantor Desa dibatalkan tanpa alasan yang jelas”.

Selanjutnya isi berita di paragraf berikutnya disebutkan, “Namun, mendadak jadwal pemeriksaan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Banjarsari. Keputusan tersebut memicu dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang diduga mencoba menggagalkan pemeriksaan di Kantor Desa Kerta.

Demi keberimbangan jurnalistik, awak media meminta tanggapan dan klarifikasi kepada salah satu pegawai Inspektorat Lebak soal dugaan tersebut diatas, yang turut hadir dalam acara itu menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kita mah hanya bisa menyampaikan bahwa kita itu tidak intervensii darimana pun. Bekerja sudah sesuai prosedur gitu aja paling saya mah, begitu aja jawabannya, bahwa kita ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dua statemen yah,” kata Rian saat diklarifikasi via sambungan whatsappnya pada Senin (10/03/2025).

Terpisah, Ricky Zaenal Abidin yang statusnya masih syah sebagai Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak saat dimintai tanggapannya terkait polemik permasalahan diatas mengungkapkan, bahwa dirinya sebagai Kepala Desa Kerta telah hadir untuk memenuhi undangan.

“Jaro (kepala desa) sudah datang ke Kecamatan untuk memenuhi undangan dan team audit Inspektorat pun hadir semua, akan tetapi Prades yang tidak datang, kemudian datanglah Carik Rosid bersama Linmas yang meminta dilakukan pemeriksannya di Kerta. Namun team audit menolak dengan mengatakan bahwa didalam surat tersebut tertulis bertempat di kecamatan. Team audit mengatakan apa salahnya jika diperiksa disini tinggal datang membawa berkasnya, akan tetapi mereka mengatakan tidak ingin datang bahkan akan membawa warga, kata team audit apa urusannya sama warga, yang kami akan periksa itu Kepala Desa dan Prades bukan warga. Lebih jelasnya tanyakan saja langsung ke team audit Inspektorat takutnya dikira Jaro berbohong,” ujar Kades Ricky melalui pesan whatsappnya.

Untuk diketahui, dalam surat undangan yang dibuat dan dikeluarkan langsung oleh Camat Banjarsari, Kabupaten Lebak disebutkan, bahwa menindaklanjuti surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tanggal 04 Maret 2025 Nomor: 700/157-ITDA/III/2025, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dilaksanakan pada hari/tanggal : Senin/10 Maret 2025, Waktu: 09.00 WIB s.d selesai, Tempat : Aula Kantor Kecamatan Banjarsari.

Dari surat undangan yang telah beredar sebelumnya, sepatutnya seluruh peserta terundang sebaiknya, dan seharusnya hadir, untuk menunjukan Integritas dan profesionalitas selaku aparatur pemerintahan, terlepas dari polemik Desa Kerta yang saat ini sedang mengalami konflik permasalahan.

KOMENTAR
Share berita ini :