bh 123

Jakarta, Metropol – Awal tahun 2016, Polri melakukan rotasi di jajarannya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti merotasi ulang posisi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dan Pejabat Tinggi (Pati) Polri. Terjadi pula pergantian beberapa jabatan Kapolda dan Kapolres di Jakarta.

Pergantian Kapolres tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2718/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 yang ditandatangi oleh Wakapolri, Komjen. Pol. Budi Gunawan mewakili Kapolri Jenderal Badrotin Haiti.

“Personel rotasi sebanyak 282 Pamen dan Pati,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes. Pol. Suharsono.

Kapolri juga merotasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka menjadi Pati Bareskrim Polri. Selain itu jabatan Direktur Tindak Pidana Narkoba diisi oleh Brigjen Antam Novambar yang sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Carlo Brik Tewu digantikan Brigjen. Pol. Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri. Carlo Brik Tewu selanjutnya menduduki Pati SSDM Polri dengan penugasan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Polri juga melakukan pergantian jabatan kepada tujuh Kapolda di seluruh Indonesia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi Arman Depati, akan menduduki jabatan baru sebagai Deputi Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Posisi Kapolda Kepri akan diisi oleh Brigjen Pol Sambudi Gusdian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Korp Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Iza Fadri, akan menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Sementara itu, jabatan Kapolda Sumsel akan diisi oleh Irjen (Pol) Djoko Prastowo, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan (Wakabaintelkam).

Baca Juga:  Polresta Magelang Kawal May Day 2026, Kegiatan Buruh Berlangsung Kondusif Tanpa Gangguan

Sementara itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Endang Sunjaya, akan menduduki jabatan baru, yaitu Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Jabatan Kapolda NTT akan diisi oleh Widyo Sunaryo, yang tengah menjabat Kepala Divisi Hubungan International Mabes Polri.

Untuk Kapolda Jambi Berigjen Pol Lutfi Lubhihanto akan digantikan oleh Brigadir Jenderal (Pol) Musyafak yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah. Sedangkan Lutfi akan menduduki Wakabaintelkam.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwarsyah Pernong akan digantikan oleh Brigjen Pol Ike Edwin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulselbar. Sedangkan jabatan Edwarsyah akan menjabat sebagai analisis Kebijakan Utama Sahli Kapolri.

Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto menduduki jabatan baru sebagai Direktur Program Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Jabatan Kapolda Sumbar akan diisi oleh Brigjen (Pol) Basarudin, sebelumnya menjabat Watpres SDM Polri.

Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail akan diganti oleh Brigjen Pol Ilham Salahudin yang sebelumnya, Ilham menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara. Sedangkan Murad menduduki Kepala Korp Brigadir Mobil (Kakor Brimob).

Kaleidoskop Tahun 2015 Polri Pecat 355 Anggota

Kepolisian Republik Indonesia telah memecat secara tidak hormat terhadap 355 anggota Polisi seluruh Indonesia selama tahun 2015.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polisi di tahun 2015 jumlahnya meningkat, dibandingkan pada tahun 2014 yang mencapai 119 anggota.

“Jumlah personel Polri yang di PTDH mengalami peningkatan sebesar 181 persen,” kata Badrodin Haiti saat acara Refleksi Akhir Tahun 2015 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Tak hanya itu, anggota Polisi yang dikenakan sidang kode etik tahun 2015 sebanyak 978 anggota atau 120,3 %. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya pada tahun 2014 yaitu 444 anggota. Sedangkan anggota Polisi yang mendapatkan sanksi pidana selama 2015 yakni 217 anggota atau 70,8 %, jumlah ini meningkat daripada tahun 2014 sebanyak 127 orang. Dan anggota Polisi yang yang dikenakan sanksi disiplin sebanyak 4.024 anggota atau 74,3 %, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yaitu 15.687 orang.

Baca Juga:  Kabag SDM Polres Bone Berikan Motivasi Kepada Siswa Latja di Sela Penerimaan Materi

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur ini, tindakan terhadap anggota Polisi yang melanggar itu, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebelumnya.

Sepanjang 2015 Gangguan Kamtibmas Cukup Menonjol

Badrodin juga menjelaskan sepanjang 2015 terjadi beberapa gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang cukup menonjol, baik di dalam dan luar negeri. Insiden penembakan warga sipil di Paris, bom bunuh diri di Kuil Erawan Bangkok, aktivitas ISIS tebar ancaman yang berdampak pada keamanan. Kondisi tersebut, harus menjadi perhatian dan jangan sampai terjadi di Indonesia yang bisa merusak stabilitas dalam negeri.

“Sepanjang 2015, gangguan keamanan dan ketertiban juga terjadi di dalam negeri, seperti konflik sosial intoleransi yang terjadi di Aceh dan Papua, bom Mall Alam Sutera, aksi kelompok teroris, serta kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol seperti di tol Cipali, tabrakan kereta api dan Metromini di Tambora Jakarta Barat,” ucapnya.

Selain itu, Badrodin menambahkan, Kepolisian RI terus memonitor situasi Kamtibmas yang belum stabil di beberapa daerah, seiring masih tinggi suhu politik setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Hal ini terindikasi terjadinya aksi anarki sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pilkada seperti di Kalimantan Utara, Gowa di Sulawesi Selatan, Manggarai Barat di NTT,” katanya.

Dari data Kepolisian, Badrodin menyampaikan ada 129 pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Delly M)

KOMENTAR
Share berita ini :