Jakarta, Metropol – Bertempat di Ruang Pola Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Telah berlangsung giat Sosialisasi perda nomor 8 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
giat sosialisasi tersebut dihadiri oleh, 1. Camat Kelapa Gading. 2. Kapolsek Kelapa Gading. 3. Dan Ramil Kelapa. Gading. 4. Lurah Kelapa Gading Timur. 5. LMK. 6. Kepala Security wilayah Kelapa Gading. 7. Para Ketua RW Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Dalam Sosialisasi tersebut Lurah Kelapa Gading Timur memberikan arahan, dilingkungan Kelurahan Kelapa Gading Timur sedang tidak aman, baik Pencurian di Rumah maupun Curanmor. Maka dalam hal ini perlu adanya kerjasama dengan Sucurity dalam pelaksanaan pengamanan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Drs. Sutriyono juga memberikan arahan sebagai berikut,
ucapan terima kasih kepada Lurah Kelapa Gading Timur yang telah menyediakan tempat untuk acara Sosialisasi tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Kelapa Gading Timur saat ini kejahatan meningkat, maka dalam hal ini perlu adanya kerjasama dengan RT,RW Security dan Warga dalam menjaga lingkungan agar aman terutama Curanmor R2 dan R4. Kepada Ketua RW agar lebih memperhatikan kesejahteraan Security terutama Gaji agar security bekerja lebih maksimal. (Heroe)