23

Malang, Metropol. – SMPN 10 Kota Malang dan BNN Kota Malang berkomitmen bekerja sama dalam membentengi lingkungan sekolah dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan SMPN 10 Kota Malang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu 18 Februari 2015 bertempat di SMPN 10 Kota Malang.

“Dengan ditandatanginya MoU ini, menjadi awal dari gerakan untuk memerangi narkoba di lingkungan SMPN 10 Kota Malang demi menciptakan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ungkap Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman kepada tim Humas BNN.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mempelopori pencegahan pemberantasan narkoba dalam lingkungan sekolah, serta menjadi menjadi contoh bagi sekolah lain dalam penanggulangan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Ketua PKG Kecamatan Panggarangan Prakarsai Kegiatan Simulasi Manasik Haji Tingkat PAUD

BNN Kota Malang menyambut baik, serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada SMPN 10 Kota Malang sebagai lembaga pendidikan yang peduli dan mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi melindungi calon pemimpin bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Kepala BNN Kota Malang menyampaikan bahwa pelajar SMP mulai menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba. Untuk itu diharapkan upaya yang lebih serius dari semua pihak untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pelajar.

“Kami harapkan pelajar juga diharapkan untuk secara tegas menolak penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan keimanan, serta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif”, pesan Kepala BNNK Malang kepada para pelajar.

Baca Juga:  Anggota Polsek Tobadak Selesaikan Dugaan Pengancaman Secara Kekeluargaan

Bentuk komitmen melalui MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan bertema anti narkoba, seperti memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar dan pemutaran film tentang bahaya narkoba. Dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Malang, juga mengajak BNN Kota Malang untuk mengunjungi UKS dan kantin sehat yang juga baru saja diresmikan. (Yud/BNN kota Malang)

KOMENTAR
Share berita ini :