Banjarmasin, NewsMetropol – Dalam kurun waktu satu pekan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jajaran berhasil mengungkap tindak pidana (TP) Narkoba sebanyak 47 Kasus dan mengamankan 66 tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Kumoro, SIK. menuturkan bahwa pihaknya selama sepekan itu juga menyita barang bukti sabu 530,11 gram, Karisoprodol 22 butir, daftar G 280 butir dan XTC 7 Butir + 0,15 gram serbuk.
“Dalam 47 kasus yang berhasil diungkap itu, terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka MK alias IM dengan barang bukti Sabu sebanyak 4 paket dengan berat kotor 328,5 gram,” ujarnya, Selasa (5/11).
Kata dia, terungkapnya kasus MK alias IM berawal saat petugas mengamankan yang bersangkutan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Tepi Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Sabtu lalu (23/10) sekira pukul 21.30 Wita.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan di TKP kedua yakni di rumah tersangka yang berada di Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gang Srikandi RT 19 RW 08 nomor 74 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan bahwa setelah penangkapan tersebut tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita, diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
(R2/Humas Polda Kalsel)
