
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru saat menertibkan spanduk serta baliho.
Barru, Metropol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru menertibkan spanduk serta baliho yang bertebaran di jalan khususnya di sekitar Tuguh Payung, Rabu (5/7).
Plt Kadis Satpol PP Kabupaten Barru Sabirin mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya dilatarbelakangi karena spanduk dan baliho yang dipasang di jalur hijau serta mengganggu keindahan kota.
“Kami tertibkan baliho, iklan, spanduk serta umbul-umbul yang terpasang di Jalur Hijau Bundaran Tugu Payung karena megganggu keindahan kota,” tegas Sabirin kepada Metropol di sela kegiatan penertiban.
Sabirin menghimbau, siapupun yang ingin beriklan agar dalam memasang spanduk dan baliho terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihaknya sehingga baliho yang dipasang nantinya tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan.
Sementara itu, Sekda Barru Ir. H. Nasruddin sangat mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barru yang mengambil langkah tegas untuk kebersihan Kota Barru.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat, organisasi yang mau memasang baliho di persimpangan Tugu Payung diharapkan untuk melapor pada pihak OPD yang terkait dan berwenang untuk pemasangannya,” pungkasnya.
(Jamal)