Barru, NewsMetropol – Seorang Pasien warga Kabupaten Barru sempat tertahan di RSUD Barru, sejak Sabtu kemarin (3/7).
Penyebab tertahannya pasien tersebut diketahui karena masalah administrasi pembayaran biaya pengobatan selama perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru.
Pasien tersebut sempat tidak diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD karena Kartu BPJSnya tidak bisa digunakan akibat menunggak beberapa bulan.
Oleh pihak RSUD, pasien tersebut terpaksa dimasukkan dalam kategori umum dan diharuskan membayar biaya pengobatan dan perawatan Rumah Sakit secara tunai.
Namun pasien tersebut sama sekali tidak memiliki uang untuk membayar tunggakan BPJS dan biaya Rumah Sakit.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Barru bersimpati dan akan melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu menyelesaikan tunggakan iuran BPJS pasien tersebut.
Direktur RSUD Barru dr. Hj. Andi Nikmawati DEA, M.Kes, SpPK. menjelaskan bahwa pasien ini sudah beberapa tahun tidak membayar iuran BPJS nya.
Sebelumnya kata dia, iuran BPJS pasien dibayarkan oleh pihak perusahaan tempat orang tuanya bekerja.
“Tapi karena bapak pasien terkena PHK akhirnya tidak ada lagi yang melunasi iuran BPJS pasien tersebut. Kami sudah melakukan koordinasi terkait pembayaran pasien tersebut. Alhamdulillah, pasien ini sudah bisa pulang kembali kerumah,” kata Andi Nikmawati, melalui WhatsAppnya, Ahad (4/7).
Menurut Direktur Andi Nikmawati, yang harus menjadi perhatian untuk keluarga pasien agar segera mengurus BPJS nya. Pasalnya, jika pasien harus berobat di Makassar, maka pasti pihak Rumah Sakit disana tidak akan menerima alasan BPJS menunggak.
“Menurut saya, kita semua harus tetap membantu mengurus pelunasan kartu BPJS nya, agar pasien pada saat berobat di RS Makassar, tidak lagi menerima hambatan gara gara BPJS,” pesannya.
(Ahkam)
