Petugas KPK saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dengan membawa empat buah koper yang berisi uang terkait kasus suap

Petugas KPK saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dengan membawa empat buah koper yang berisi uang terkait kasus suap.

Kendari, NewsMetropol – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menemukan dan menyita uang terkait kasus suap yang melibatkan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Mantan Walikota Kendari sekaligus Cagub Sultra, Asrun.

Uang tunai senilai Rp 2.8 Milyar dengan pecahan Rp 50.000 ditemukan dari rumah seorang kawan ADP di Jalan Beringin, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Rabu siang (7/3) kemarin sekira pukul 11.00 WITA.

Menurut sumber internal NewsMetropol, untuk mengelabuhi petugas KPK, uang-uang tersebut dipindah-pindahkan dari satu tempat ke tempat lain sejak ditangkapnya ADP dan kawan-kawan oleh KPK.

Baca Juga:  Grebek Sebuah Gubuk di Kedungwuni Pekalongan, Polisi Amankan Pelaku Perjudian

Dua buah mobil yang diduga turut dipergunakan untuk mengangkut uang-uang tersebut turut diamankan Tim KPK. Mobil-mobil tersebut adalah Honda Stream berwarna hitam dengan nomor polisi DD 273 IJ dan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor DT 1657 FE.

Kamis pagi (8/3) sekira pukul 10.15 WITA, empat orang petugas KPK tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DT 24 NO dan membawa empat buah koper yang berisi uang hasil temuan dimaksud.

Menurut informasi, sejumlah uang tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh tim KPK pada Kamis siang ini.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap pada 1 Maret 2018 silam. Keempatnya adalah ADP, Asrun, Fatmawati Faqih, serta pemilik PT SBN, Hasmun Hamzah.

Baca Juga:  Istri Rudi dan Reski Korban Penganiayaan Meminta Keadilan Hukum ke Polsek Panakkukang

(Ronal Fajar)

KOMENTAR
Share berita ini :