IMG-20191015-WA0001

Kapolres Barru AKBP H. Burhaman didampingi Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi, dalam konfrensi Pers penangkapan terhdap SF dan JS, pelaku pengedar narkotika jenis ganja, di Mapolres Barru, Senin (14/10).

Barru, NewsMetropol – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru mengamankan SF (23) di Jalan Anggrek Ujunge, Kelurahan Sumpang Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

SF yang diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu diciduk bersama rekannya JS (23) karena kedapatan membawa barang haram yang diduga ganja.

“Penangkapan pelaku SF dan JS berawal dari informasi masyarakat kalau ada pengendara yang dicurigai membawa narkoba,” ujar Kapolres Barru AKBP Dr. Burhaman dalam konfrensi Pers yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi, di Mapolres Barru, Senin (14/10).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Kapolres juga mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut adalah warga Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau.

“SF adalah mahasiwa sementara JS bekerja sebagai peternak,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, dari informasi tersebut pihaknya kemudian membuntuti pelaku ke Jalan Anggrek, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku tak bisa berkutik karena dari tangannya, anggota menemukan 4 linting ganja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selain ganja pihaknya juga menyita barang bukti berupa Hp Jenis Vivo, Hp Merek Samsung, dan Motor Sonic warna hitam.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :