Ilus. Narkoba

Tangerang, Metropol – Seorang perwira menengah Polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) diciduk, karena menjadi pengedar narkoba.

Adalah A, seorang perwira berpangkat Iptu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, di wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9).

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka J yang kedapatan membawa sabu seberat 2 gram. kemudian dari hasil pemeriksaan J mengaku barang haram tersebut didapat dari temannya yang berinisial D alias Irung.

AKBP Juang mengatakan, tersangka D ditangkap dan hasil pengembangan mengarah ke perwira BNN aktif berinisial A.

“A kami amankan di Bogor di rumah keluarganya, saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh A,” kata AKBP Juang, Jumat malam (18/9).

Baca Juga:  Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS Berlangsung Lancar, Kapolres Bone Apresiasi Semua Pihak

Ketiga tersangka ini sudah menjadi target operasi petugas, maka dari itu pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan D alias Irul, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu siap edar, kemudian petugas segera melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami melakukan pengembangan, dan ternyata dalang dari semua ini adalah perwira BNN yang masih aktif, yakni A,” tegas AKBP Juang.

AKBP Juang menjelaskan, awalanya petugas tidak mengetahui jika tersangka A adalah seorang perwira Kepolisian, namun setelah didalami ternyata A merupakan perwira yang bertugas di BNN

“Kami sangat menyayangkan dengan tersangka A, seharusnya dia memberi contoh, ini malah menjadi pengedar naroba. Ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polres Metro Tangerang,” demikian pernyataan AKBP Juang.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Himbau Kandidat Menang Hitung Cepat Pilkada Tidak Euforia

(Kamal)

KOMENTAR
Share berita ini :