Senjata laras panjang rakitan berbagai kaliber dari masyarakat di Desa Dumdum, Kecamatan Kao, Maluku Utara, diserahkan kepada apparat TNI.
Maluku Utara, Metropol – Satgas Yonif 726/Tamalatea kembali berhasil memperoleh senjata laras panjang rakitan berbagai kaliber dari tangan masyarakat di Desa Dumdum, Kecamatan Kao, Maluku Utara, Sabtu (8/4) kemarin. Keberhasilan ini melengkapi kesuksesan Batalyon asal Kodam VII/Wirabuana sebelumnya yakni beberapa hari yang lalu berhasil mengamankan senjata berat SMB Browning kaliber 50 mm
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Deni Tueja dalam releasenya mengatakan, senjata laras panjang itu dapat diperoleh karena pendekatan persuasif yang dilakukan Serda Alifwansyah dan Prada Melkias. “Keduanya merupakan anggota Pos 3 SSK IV/Kao,” katanya.
Dikatakannya, secara sukarela masyakarat yang masih menyimpan senjata rakitan menyerahkannya kepada ke dua anggota Satgas itu. Dia mengakui, proses penyerahan senjata tersebut memakan waktu yang relatif panjang.
“Namun dari pendekatan secara terus-menerus serta memberikan pemahaman tentang bahaya dan hukuman bagi yang memegang senjata secara ilegal,” terangnya.
Kata dia alhasil melalui cara-cara humanis, akhirnya masyarakat menyerahkan 3 (tiga) pucuk senjata secara sukarela.
Dia juga mengatakan, penggalangan senjata yang masih beredar di kalangan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam menciptakan situasi dan keamanan di wilayah Malut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata rakitan agar dapat menyerahkan kepada aparat TNI terdekat. Tidak perlu takut karena kita merahasiakan identitas serta tidak akan diproses secara hukum,” pungkasnya.
(M. Daksan/Dispenad)
