Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto. (Foto: Istmw).
Jakarta, Metropol – Mabes Polri memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki adalah Muhammad Nadir Umar. Umar yang merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diamankan Densus 88 di Terminal T2 Bandara Internasional Juanda.
“Anggota DPRD itu bukan ditangkap namun dijemput. Jadi setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain diberitahukan ke Densus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Jakarta, Minggu (9/4).
Kata dia, selain Umar, di waktu yang sama pihaknya juga mengamankan Budi Mastur di Surabaya yakni WNI yang dideportasi dari Malaysia ke Bandara Husein Sastra Negara Bandung.
“Yang di Bandung atas nama Budi Mastur. Dia aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara (FDN),” kata Rikwanto lagi.
Lanjutnya, kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Umah. Yayasan ini rencananya akan menyalurkan dana sebesar US$ 20.000 yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon. “Mereka berangkat pada 31 Maret 2017 melalui rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul,” jelas Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan, sesampainya mereka di Istanbul pada 1 April lalu mereka dijemput oleh perwakilan dari Qoiru Umah yang berada di Istanbul.
“Pada sore harinya mereka sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyerahkan bantuan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pada tanggal 2 April lalu, mereka berangkat ke Gazianteb untuk menyalurkan bantuan dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli yang berada di perbatasan Turki-Suriah.
“Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul,” terangnya.
Lalu kemudian pada tanggal 4 April, mereka berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon, mereka terkendala visa sehingga dikembalikan ke Istanbul.
“Setelah sampai di Istanbul inilah kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi,” sebutnya.
Dia menambahkan pada tanggal 5 April lalu dilakukan pemeriksaan di Istanbul dan sehari kemudian yakni pada tanggal 6 April mereka dideportasi ke Indonesia (Bandung dan Surabaya) via Kuala Lumpur hingga kemudian dijemput Densus, pada Sabtu (8/4) kemarin.
“Saat ini Umar diinterogasi di RPSA Kemsos Bambu Apus dan sedang dikoordinasikan. Begitu selesai interogasi akan dikembalikan ke keluarganya,” jelasnya.
(Tim Metropol)