Satgas Pamtas Yonif 611 Awl Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia foto

Miras selundupan asal Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl.

Nunukan, Metropol – Personel Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI- Malaysia yang bertugas di Pos Pamtas Sei Kaca, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras asal Malaysia pada Ahad (9/7) lalu.

“Anggota kami di Pos Pamtas berhasil mengamankan 55 botol Redbull yang dibawa oleh warga kita melalui perahu kayu bermesin,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto, SH., kepada Metropol melalui whatsappnya, Senin (10/7).

Lanjut Sigid, keberhasilan jajarannya untuk menggagalkan kegiatan ilegal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari nelayan yang menyampaikan kepada pihaknya tentang adanya kegiatan penyelundupan Miras asal Malaysia yang dilakukan oleh warga.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Anggota mendapat informasi dari nelayan  bahwa biasanya sore hari ada perahu kayu berhenti di simpang tiga antara perbatasan Kelabakan sama Sei Kaca sering bongkar barang (miras selundupan red) di tengah sungai,” ujarnya lagi.

Kata Sigid, pihaknya pun menindak lanjuti informasi nelayan tersebut dengan menugaskan personel di Sei Kaca untuk melakukan sweeping terhadap perahu yang melintas.

Letkol Sigid menuturkan, dari sweeping yang digelarnya ditemukan barang ilegal tersebut yang diketahui milik  seorang Nelayan bernama Malik (43) warga Nunukan Barat Tanjung Kecamatan Nunukan.

Dia menambahkan, kepada Danpos Pamtas, yang bersangkutan mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi lagi perbuatnnya.

“Kami lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, sehingga dia tidak akan mengulangi perbuatan itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  PN Jaktim Eksekusi Sebidang Tanah Seluas 185 Meter di Ciracas

(Guntur DJ) 

KOMENTAR
Share berita ini :