Tampak surat TBL dan korban Gusriyan.
Lebak, NewsMetropol – Kapolsek Bayah, AKP Sadimun, SH., mengatakan, setelah alat bukti lengkap, pihaknya akan segera memanggil para tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami wartawan TitikNOL, Gusriyan beberapa hari lalu.
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Jumat (19/1) kemarin.
Menurut Sadimun, kasus yang diduga melibatkan oknum Kades Darmasari, Ahmad Yani dan dua orang lainnya yakni Entep dan Ronal, sementara ini baru memiliki satu alat bukti yakni keterangan saksi korban dan masih menunggu alat bukti lainnya yakni hasil visum.
“Informasi dari Puskesmas, kalau enggak Senin atau Selasa baru turun hasil visumnya. Baru setelah alat buktinya lengkap semua, kita akan segera panggil para tersangkanya,” jelas Kapolsek Bayah ini.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat NewsMetropol dari Puskesmas Bayah, bahwa hasil visum sudah turun dan siap diberikan kepada penyidik. Disebutkan juga dalam visum tersebut benar terdapat beberapa luka dasar kemerahan akibat benda tumpul.
(Firman/PZ4)
